DPRD Medan Sahuti Keluhan Warga Protes Bangunan Rumah Persempit Jalan

Sentralberita| Medan~Warga jalan Bromo Gg Sentosa Kelurahan Tegal Sari II Kec Medan Area protes keberadaan satu unit rumah yang terbukti mempersempit badan jalan. Sehingga akses keluar dan masuk menuju rumah warga menjadi terganggu.

Protes warga itu disampaikan puluhan warga kepada rombongan Komisi D DPRD Medan saat melakukan peninjauan lokasi, Selasa ( 16/5). Kunjungan dewan dipimpin anggota DPRD Medan Ir Parlaungan Simagunsong didampingi Daniel Pinem, Jumadi dan Ahmad Arif. Sedangkan dari Satpol PP Kota Medan diwakili Indra serta Kepling.

Dari hasil peninjauan, keberadaan satu unit rumah milik M Karina Kaban yang persis bersebelahan dengan Gg Sentosa  terbukti mempersempit badan gang. Sementara pemilik rumah tidak bersedia membongkar bangunannya.

Baca Juga :  Camat Medan Timur dan Pengembang, Lecehkan DPRD Medan

Atas dasar itu pula anggota dewan Drs Daniel Pinem memberikan saran hendaknya pemilik rumah berkenan membongkar bangunannya guna kepentingan akses jalan. “Demi kepentingan banyak warga, kita harapkan pemilik rumah bersedia mundur, ” ujar Daniel.

Ditambahkan politisi partai PDIP, pemilik rumah diminta harus dapat menunjukkan surat tanahnya. Jika bangunan rumah memang masih berada di lahan miliknya hendaknya Pemko Medan dapat memberikan ganti rugi tanah. Dan jika terbukti berdiri diatas fasilitas umum hendaknya dibongkar sendiri.

Sama halnya dengan anggota dewan lainnya, Parlaungan Simangunsong berharap agar pihak Pemko Medan melalui Lurah dapat menyelesaikan secara kekeluargaan. “Persoalan ini harus cepat diselesaikan untuk menghindari konflik berkelanjutan, ” himbau Parlaungan.

Baca Juga :  Edi Saputra Kembali Sosper : Warga  Diingatkan Dalam Pengurusan Adminduk Harus Pastikan Sinkronisasi Data Satu Sama Lainnya

Menurut Parlaungan, pihaknya akan melakulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor dewan. Dalam RDP nanti akan mengundang pihak terkait, Pemko Medan melalui lurah dan SKPD terkait serta warga.

Sementara itu mewakili warga Tiarasi kepada wartawan mengatakan, sejak awal pembangunan rumah yang terbukti melakukan penyempitan jalan sudah diprotes warga. Namun pemilik rumah tidak bersahabat dengan warga lainnya. Warga yang protes pun tidak puas hingga melaporkannya ke DPRD Medan. Dalam hal ini Tiarasi berharap melalui DPRD Medan dapat menjembatani keluhan warga sehingga badan jalan fasilitas umum dapat sifungsikan. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->