DPRD Medan Desak Penertiban Reklame dan Tower
![](http://sentralberita.com/wp-content/uploads/2017/05/Bangkit.jpg)
Sentralberita| Medan~ Anggota DPRD Medan Bangkit Sitepu minta Pemko Medan menuntaskan penertiban reklame bermasalah di kota Medan dan pembongkaran tower di Jl Tapanuli No 24 (Jenny Salon) Kel Pandau Hulu 1 Kec Medan Perjuangan. Bangunan reklame dan tower dinilai merusak tatanan dan estetika kota serta meresahkan warga.
Desakan ini disampaikan Bangkit Sitepu saat menerima utusan pengunjukrasa diruang sekwan kantor DPRD Medan di Jl Kapt Maulana Lubis, Rabu (10/5). Diketahui puluhan pengunjukrasa yang bergabung LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia menuntut DPRD Medan supaya mendesak Pemko penertiban tower.
Dikatakan Bangkit selaku politisi Hanura ini, Walikota Medan diminta tegas menegakkan aturan yang berlaku. Sehingga wajah pembangunan kota Medan tampak terarah sehinggab masyarakat terlindungi. Dihadapan delegasi pengunjukrasa. Bangkit menyambut baik dan berpesan agar para pengunjukrasa tetap menghormati aturan dan prosedur menjalankan tuntutan.
Terkait pembangunan tower, Bangkit Sitepu yang juga Ketua DPD Partai Hanura Kota Medan ini mintaì Lurah Pandau Hulu 1 dan Camat Medan Perjuangan supaya tetap mengakomodir keluhan warga. Diingatkan agar persetujuan warga untuk pembangunan tower jangan sampai terjadi manipulasi KTP.
Sebelumnya, perwakilan para pengunjukrasa Feri Nofirman Tanjung meminta DPRD Medan memfasilitasi kepada Dinas Penataan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang ( PKPPR) Kota Medan pembatalan rekomendasi Lurah untuk pembangunan tower. Sebab warga sekitar menolak pembangunan.
Selain itu Feri juga mendesak Walikota Medan supaya membongkar bangunan tower. Begitu juga kepada DPRD Medan supaya memanggil kontraktor dan provider serta instansi terkait guna dilakukan rapat dengar pendapt (rdp) mempertanyakan dasar pembangunan. Sebelum dilakukan RDP, mulai saat ini diminta kepada pengembang untuk menghentikan pembangunan tower demi keselamatan kesehatan masyarakat sekitar. (SB/01)