654 CJH Sumut Belum Melunasi. Mereka Akan Masuk Daftar Tunggu Tahan Depan

Kakanwil Kemenagsu. (foto/SB/Diur)

Sentralberita|Medan~ Hingga dengan batas akhir masa pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) Tahap I ( pertama ), Jumat 5 Mei 2017, tercatat sebanyak 7.750 Calon Jemaah Haji (CJH) Sumut sudah melunasi BPIH, dan sisanya sebanyak 654 orang CJH masih belum melunasi.

Demikian disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Kemenag ) Provinsi Sumatera Utara, Tohar Bayoangin di ruang kerjanya, Jumat (5 Mei/2017) sore.

Kakanwil Kemenagsu mengatakan, bagi jemaah haji yang masuk kuota untuk berangkat haji tahun ini namun tidak melunasi maka akan masuk daftar tunggu pada tahun berikutnya.

Sedangkan pelunasan BPIH tahap II (kedua ) akan dibuka mulai tanggal 22 Mei s.d. 2 Juni 2017.
Tohar menjelaskan, untuk pelunasan BPIH tahap kedua ini akan diperuntukkan bagi jemaah haji yang telah masuk pada tahap kesatu atau seharusnya masuk tahap kesatu yang pada saat proses pelunasan mengalami kegagalan sistem.
Kemudia jemaah haji yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota tahun 1438 H / 2017 M yang sudah berstatus haji.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Resmikan Mushola Al Witri di Areal Polsek Medan Tuntungan

Pelunasan BPIH tahap kedua ini juga diperuntukkan bagi jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua serta jemaah haji lanjut usia minimal usia 75 tahun dan satu orang pendamping yang telah memiliki nomor porsi dan terdaftar sebelum tanggal 1 Januari 2015, ungkapnya.

Kakanwil Kemenagsu juga mengimbau kepada CJH yang masuk kuota untuk berangkat haji tahun ini,agar segera melunasi BPIH di tahap kedua.

Tohar juga mengingatkan CJH Sumatera Utara yang sudah melunasi agar mempersiapkan diri untuk keberangkatan haji nanti dengan menjaga kesehatan dan segera melakukan manasik haji.(SB/Diur)

Tinggalkan Balasan

-->