Kapoldasu: Korban Riyanto Punya Hutang Narkoba Rp. 5 Juta Kepada Andi Lala

Sentralberita| Medan~ Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengungkapkan bahwa korban pembunuhan satu keluarga yang mengakibatkan Riyanto, istri, mertua dan dua anaknya, Minggu (9/4/2017) lalu dilatarbelakangi persoalan narkoba.
Kapolda menyatakan bahwa Riyanto punya hutang narkoba jenis sabu senilai Rp5 juta kepada Andi Lala. Diduga hutang tersebut menjadi salah satu motif Andi Lala untuk menghabisi Riyanto dan keluarganya.
“Korban memiliki hutang narkoba jenis sabu-sabu sebanyak lima juta rupiah kepada tersangka,” tutur Kapolda Sumut dalam konferensi pers yang baru saja selesai diadakan di aula Tribrata Polda Sumut, Senin (17/4/2017).
Selain motif dendam itu, Andi Lala juga memang diduga mengincar uang milik korban.
Ada hal mengejutkan lainnya yang terungkap dalam konferensi pers tadi. Kapolda mengungkapkan bahwa pada Juli 2015, Andi Lala juga telah membunuh seseorang di Lubuk Pakam berinisial ‘I’. Yang lebih mengejutkan lagi, pembunuhan tersebut dilakukannya bersama istrinya sendiri. (SB/01)