DPRD Medan Apresiasi Penangkapan Otak Pelaku Pembunuhan Biadab Sekeluarga

Sabar Sitepu, ketua Komisi A DPRD Medan

Sentralberita| Medan~ Ketua Komisi  A DPRD Medan Sabar Sitepu mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang sudah berhasil menangkap para pelaku pembunuhan biadab  yang menewaskan lima orang sekelurga, Minggu lalu (09/04/2017. Dalam jangka seminggu itu telah berhasil menangkap otak pelaku dan beberapa hari sebelumnya berhasil menangkap dua orang pelaku seorang diantara eksekutor pembunuhan tersebut.

“Masyarakat sangat menunggu-nunggu penangkapan itu, kini pihak kepolisian telah berhasil menangkap, kita mengapresianya,”ujar Sabar Sitepu, Minggu (15/04/2017) ketika dimintai tanggapannya atas tertangkapnya Andi Lala yang diduga otak pelaku yang telah  menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumut.

Seperti diketahui penangkapan tersangka Andi Lalal (35) , Sabtu (15/4/2017) pukul 05.10 wib di Jalan Lintas Rengat/Tembihan Desa Pekan Tua Kecamatan Kempes Kabupaten Nihil. Penagkapan dilakukan tim gabungan Poldasu, Polda Riau dan Polres Inhu.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Lantik Kapolrestabes Medan, Direktur Reserse Siber dan Sejumlah Kapolres

Terkait penangkapan ini, Sabar menilai hal ini merupakan keberhasilan pihak kepolisian  dan khusus kepada para pelaku  selain mengharapkan dilakukan hukuman seberat-beratnya juga agar dilakukan tes urine terhadap pelaku, bahkan menurut DPRD Medan dari partai Golkar ini menginkan setiap pelaku kejahatan yang tertangkap  agar dilakukan tes urine untuk memastikan apakah pelaku kejahatan menggunakan narkoba.

“Hal ini  kita inginkan seiring merebaknya narkoba saat ini, dan berbagai munculnya pelaku kejahatan sadis dan kejam, apakah ada kaitannya penggunaan narkoba,”ujar Sabar Sitepu seraya diyakninya tentu hal tersebut memerlukan dana yang besar namun bukan hal mustahil tak mungkin dilakukan asalkan adanya koordinasi dengan berbagai pihak lainnya seperti melibatkan Pemko Medan. (SB/01)

Baca Juga :  Kapolres Belawan Diserang Pemuda Bersajam di Tol Belmera, MUI: Polisi Wajib Didukung Menegakkan Hukum

Tinggalkan Balasan

-->