Penyandang Disabilitas Aset Bangsa yang Harus Diakomodir

Komisioner KPU Sumut Yulhasni memberikan penjelasan kepada jurnalis pada acara antika Medan. (foto-SB/01)

Sentralberita| Medan~ Penyandang disabilitas yang jumlahnya cukup besar di Indonesia yakni 10-15 persen dari populitas penduduk merupakan aset bangsa yang harus diberdayakan dan diakomodir hak dan kewajibannnya sebagai warga negara tanpa ada diskriminalisasi.

“Terutama dalam politik melalui jumlah massa Disabilitas sangat membuka peluang bagi elit-elit untuk mendulang keberhasilannya,”ujar Jonna Damanik Konsultan Media Agenda di sela-sela upcara pelatihan panduan media untuk pemberitaan pemilu akses, Jumat (21/4/2017) di Hotel Santika Medan.

Selama ini Damanik mengakui masih ada marzinalisasi, namun sudah terlihat lebih baik dari sebelumnya. Pemerintah juga telah memberikan fasilitas untuk menyahuti haknya dalam pemilu melalui KPU telah membuat regulasi kebijakan.

“ Tapi kebijakan itu harus disosialisasikan kepada penyelenggara pemilu yang paling bawah seperti KPPS sehingga layanan yang diikuti fasilitas bagi menyandang disabilitas benar-benar setara dengan warga lainnya,”uajarnya.

Hal tersebut kata Damanik harus diikuti misalnya seperti pendataan di lingkungan jumlah penyandang distablitas untuk meyidiaan faslitas. Meski demikian, penyandang distablitas selama ini telah dengan baik mensukseskan pemilu
Penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan juga telah banyak memiliki keunggulan dan ketarampilan, bahkan di dalam olahragapun telah menunjukkan prestasi termasuk di dunia pendidikan dan aspek lainnya.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat dan Penyandang Disabilitas Ramaikan Adhyaksa Charity Run Medan 2025
Janna Manik menjelaskan peran media terhadap pemilu akses (foto/SB/01)

Hal tersebut kata Damanik harus diikuti misalnya seperti pendataan di lingkungan jumlah penyandang distablitas untuk meyidiaan faslitas dan selama ini penyandang disabilitas telah dengan baik mensukseskan pemilu.
Acara yang digagas Agenda dan Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) bersama Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR) merupakan langkah untuk mensosialisasikan ketersediaan Pemilu Akses yang ditujukan bagi para penyandang disabilitas. Dimana dengan Pemilu Akses kedepannya masyarakat penyandang disabilitas mendapatkan hak-hak mereka seperti halnya warga lainnya. Termasuk juga mengikuti seluruh tahapan Pemilu.

“KPU Sumut merasa pelatihan ini penting, terutama bagaimana media bisa mengontrol segala peraturan KPU terkait dengan akses penyandang disabilitas,” ujar Komisioner KPU Sumut Yulhasni di yang bertindak sebagai nara sumber.

Yulhasni yang juga mantan jurnalis tersebut mengemukakan, kedepannya media sebagai kontrol sosial bisa lebih maksimal memperhatikan dan mengawasi aturan-aturan yang dibuat KPU. Tentunya, hal ini akan menjadi dorongan bagi KPU agar dapat memperbaiki diri dalam menghadapi Pilkada 2018 mendatang.

Baca Juga :  Rumah Makan Uni/Una Masakan Khas Minang yang Menggugah Selera di Medan

“Karena memang, persoalan penyandang disabilitas ini sudah menjadi perhatian semua orang. Tentu saja KPU dalam hal ini sebagai penyelenggara pemilu dapat membuat trobosan penting agar proses Pilkada 2018 nanti di Sumut dapat berjalan sukses dan akses untuk penyandang disabilitas bisa terakomidir,” paparnya.

para jurnalis melakukan pragmen penyandang disabilitas

Dijelaskan Yulhasni, dalam peraturan KPU juga disebutkan, dalam proses sosialisasi terhadap peraturan-peraturan KPU itu harus melibatkan penyandang disabilitas.

“Kita kedepan juga akan melibatkan penyandang disabilitas dalam melakukan sosialisasi terhadap persiapan Pilkada kita di 2018 nanti,” ungkapnya.

Yulhasni pun menyatakan, pihaknya akan mengupayakan pelatihan bagi tingkat bawah terutama di tingkat KPPS berjalan maksimal.
“Agar mereka mengetahui aturan main dan bagaimana melayani penyandang disabilitas di Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 nanti,” tandasnya.

Selain dihadiri oleh para awak media, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), dan International Foundation for Electoral Systems (IFES).

Dalam acara pelatihan para jurnalis mencoba merasakan kehiduapan penyandang disabilitas dengan sebuah pragmen dan diakhir acara selain melakukan tulisan juha mengisi angket. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->