Komisi Informasi Periode 2016-2020 Dilantik, Gubsu: Integritas dan Independensi Modal Utama

informasi publik yang dilantik adalah HM.Zaki Abdullah, Abdul jalil SH,MSP, Drs Edi Syahputra, As.Robinson Simbolon, Meisalina Aruan S.Sos.
Gubsu mengatakan, keberadaan komisi informasi sudah menjadi bagian dalam kerangka meningkatkan transparan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan badan publik. Disamping itu, keberadaan komisi informasi diharapkan dapat menjadi mediasi penyelesaian sengketa informasi melalui mekanisme yang telah diatur
dalam undang undang, hal ini menuntut komisi informasi mendorong agar masyarakat berperan aktif dalam pengambilan kebijakan dan pengelolaan badan publik,sehingga semua sistem tata kelola pemerintah di daerah
berjalan transparan.
Informasi yang berhak di dapatkan masyarakat bukan hanya dari pemerintah saja. Melainkan juga dari semua lembaga berbadan hukum termasuk partai, Lsm,legislatif kepolisian, TNI yayasan dan
sebagainya berbadan hukum.
“Saya yakin yang dilantik hari ini sudah melalui tahapan yang ketat. Anggota yang dilantik memiliki tanggung jawab berat. Integritas dan independensi menjadi modal utama dalam menjawab kepercayaan masyarakat”ujarnya
Pelantikan anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara periode 2016-2020 juga dihadiri oleh Kepala badan infokom sumut Fitriyus, Kepala Biro Helyas dan Keprotokolan Ilyas Sitorus, ,anggota komisi A DPRD Sumut dan para undangan. (SB/01)