Pelaku Narkoba Ditembak Mati di Tanjungbalai

Gabungan BNN Provinsi Sumut, BNNK Tanjungbalai dan dibantu Personel Polres Tanjungbalai mengungkap penyeludupan Narkotika dari Port Klang Malaysia-Tanjung Balai Indonesia. Dalam operasi ini disita barang bukti 1 (satu) kg narkotika jenis sabu (Methapetamine) dan 21.000 (dua puluh satu ribu) butir narkotika jenis pil ekstasi (Amfetamine).

Sentralberita | Medan~ Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol. Drs. Andi Loedianto dalam keterangan persnya mengatakan bahwa Minggu,(16/4/2017), sekira pukul 06.30 Wib, petugas menangkap 2 (dua) orang laki-laki yang sedang membawa barang diduga narkotika jenis sabu sabu dan ekstasi, di Jalan besar Sei Kepayang, tepatnya di Desa Sei Serindan Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan.

“Pada saat dilaksanakan penangkapan, kedua tersangka melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas yang mengakibatkan 1(satu) orang tersangka meninggal dunia. Dari situ petugas melakukan pengembangan dan diamankan 5 (lima) orang yang diduga terlibat dalam penyeludupan Narkoba,” ujar Andi Loedianto di Kantor BNNK Tanjungbalai.

Hasil penyelidikan petugas, sindikat ini menyeludupkan narkoba dengan menggunakan pengangkutan kapal kayu yang menuju Malaysia bermuatan kayu laut. Sekembalinya dari Malaysia,, mereka membawa barang jenis Narkotika untuk diedarkan di Kota Tanjungbalai dan Medan.

Baca Juga :  Polda Sumut Gempur Narkoba, Ungkap 98 Kasus dan Tangkap 131 Tersangka

Tim gabungan yang dipimpin oleh AKBP Agus dan AKBP H. Eddy Mashuri Nasution, SH,MH beserta 30 orang anggota ini mengamankan sejumlah tersangka, antara lain:

1. Akbar Yudistira Panjaitan (Lk), 19 tahun, alamat jalan M.U Damanik Lingk IV Kel. Pantai Burung Kec Tanjungbalai Selatan Kota Tanjung Balai,

2. Selviana Sembiring (Pr), 18 tahun alamat jalan Marcos Lingk I Kel Kapias Pulau Buaya Kec. Teluk Nibung Kota Tanjungbalai (status bendahara di sindikat peredaran Narkoba).

3. Samsul Bahri (Lk), 45 tahun, alamat jalan Sungai Katingan Lingk V Kota Tanjungbalai.

4. Abdul Rasyid Sinaga (Lk), 62 tahun, alamat jalan Sei Bian Kel. Muara Sentosa Kec Sei Tualang raso Kota Tanjungbalai.

5. Juniwan Sianipar (Lk), 40 tahun, alamat jalan D. I Panjaitan Lingk I Kel. Sejahtera Kec Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Tanjung balai Gagalkan Peredaran Sabu di Kawasan Pantai Burung

6. Rafib Afandi, S.G (Lk), 30 tahun, alamat Limau Manis Kec Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang (meninggal dunia tertembak di kepala).

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan 1 (satu) kapal motor kayu mesin PS 135/4 piston, muatan 20 ton panjang 10 meter, 1 (satu) unit sepeda motor merk kawasaki Ninja warna lise biru Nopol BK 2219 GF, 4 (empat) buah Paspor, 1 (satu) buah KTP an: Selviana Sembiring, 7 (tujuh) unit Handphone, Uang Tunai Rp7.800.000,- Kartu ATM 3 (tiga) buah, 1 (satu)exampelar dokumen kapal, dan 2 (dua) buah tas sandang.

Kelima tersangka rencananya akan dibawa ke Kantor BNNP Sumut di Medan, sementara jenazah pelaku narkoba masih di ruang mayat RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->