Kutuk Aksi Pembunuhan dan Apresiasi Kinerja Kepolisian

Aksi Solidaridaritas yang dilaksanakan perlindungan anak

Sentralberita| Medan~ Aktifis Anak secara serentak mengutuk aksi pembunuhan sekeluarga dan meminta agar para pelaku dihukum dengan pasal berlapis dan mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam hal ini Poldasu,Polrestabes Medan,Polres KP3 dan polsek Medan Labuhan yang telah berhasil menangkap dua orang yang diduga ikut berperan dalam aksi pembunuhan itu.

Hal ini terungkap dalam rangka aksi solidaritas terhadap Kinara (4)  korban pembunuhan sekeluarga yang selamat yang terjadi di jalan mangaan I kelurahan Mabar kecamatan Medan Deli, Lembaga perlindungan Anak Sumut,Lembaga Perlindungan Anak kota Medan,PolresPelabuhan Belawan,Koraramil Medan Kota,serta aktifis – aktifis Anak lainnya mengadakan aksi “Doa dan Dukungan Solidaritas Untuk Kinara yang bertempat di Depan Taman Makam Pahlawan jalan SM Raja Medan,Jumat (14/4/17).

Kanit PPA Polrestabes Medan Akp Evriyanti kepada awak media mengatakan  bahwa kekerasan terhadap anak baik itu seksual maupun fisik adalah kejahatan luar biasa. Kami selaku penegak Hukum akan selalu membantu dan selalu bersinergi dengan lembaga perlindungan anak untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak kata evriyanti.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Dinas Sejarah TNI AD Pj Gubernur Sumut Cerita Masa Kecil hingga Jadi Pangdam I/BB

Saat ini tingkat kepedulian  masyarakat dirasa kurang dalam melindungi hak-hak anak karena banyak masyarakat yang merasa bahwa melindungi hak anak hanya terletak pada tugas  kepolisian saja. Anggapan seperti itu salah karena melindungi hak anak merupakan kewajiban kita semua baik itu penerintah ,orang tua , masyarakat Negara dan Bangsa tegas evriyanti.

Seharusnya teknologi itu dapat kita gunakan ke hal lebih positif,dari sinilah sebenarnya masalah itu timbul,untuk itu sangat diperlukan pengawasan dari orang tua.

Sementara itu Ketua LPA  Sumut  Muniruddin ritonga mengatakan bahwa telah mengadvokasi kasus anak sekitar 700 kasus lebih yang tersebar di sumatera utara, yang menjadi persoalan kita adalah regulasi sistim perlindungan anak tersebut yang belum ditetapkan menjadi extra ordinary crime.
Anak adalah titipan Tuhan untuk itu kita wajib menjaganya,saya mengharapkan kepada stake holder yang ada,baik kepada adik-adik  mahasiswa,polisi,TNI dan elemen masyarakat lainya agar memberikan perhatian kepada anak-anak ini. karena ini sesuai dengan ajaran agama kita masing-masing,” ungkap munir

Baca Juga :  Dugaan Penganiayaan Tahanan di RTP Polrestabes Medan Dilaporkan ke Polda Sumut

Sementara itu,Danramil Medan Kota,Mayor Setia Budi mengharapkan agar kehadiran Lembaga Perlindungan Anak kedepannya agar lebih aktif untuk mencegah kekerasan terhadap anak karena selama ini,setelah kejadian baru lembaga ini turun menangani.
Sebaiknya kita mencegah hal ini terjadi dengan melakukan sosialisasi kepada Masyarakat.
Hal ini dinilai efektif menekan angka kekerasan terhadap anak….kata Mayor Setia Budi.

Miswardi Batubara selaku ketua lembaga perlindungan anak kota Medan yang hadir didampingi oleh pengurus pokja-pokja 21 Kecamatan menyatakan mengutuk keras terhadap pelaku pembunuhan ini dimana dalam kejadian tersebut ada anak-anak yang turut menjadi korban. (SB/01

Tinggalkan Balasan

-->