Kadistamben OTT Poldasu, Dugaan Suap Galian C

Sentralberita| Medan| Kepolisian Polda Sumatera Utara yang terdiri dari tim Saber Pungli  meringkus Eddy Saputra Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumut dan enam orang di kantornya Jl Setia Budi Pasar II Tanjung Sari Kec Medan Selayang, Kamis (6/4/2017)

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provsu Ir Eddy Saputra Salim MSi yang diamankan oleh tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli),  disebut menerima uang diduga suap dari pemohon izin galian C.

Beredar informasi, bahwa Eddy Salim diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp39.900.000,-

“Uang tersebut diduga sebanyak empat belas juta sembilan ratus ribu rupiah merupakan uang dalam OTT, sementara dua puluh lima juta lagi, uang yang ada di ruangan tersebut,” ujar info malam ini.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap Wanita Muda Bawa Ratusan Butir Ekstasi

Sumber juga menyebutkan bahwa Tim Saber Pungli mengamankan tiga orang tersangka, yakni Eddy Saputra Salim, dan D br S serta Sh. Kedua nama terakhir merupakan pengusaha yang mengurus izin galian C di dinas yang dipimpin Eddy Salim.

“Ada juga disita dua lembar surat persetujuan dokumen dan dokumen lainnya,” ujar sumber. Ketiganya masih menjalani proses oleh kepolisian di Polda Sumut.

Penangkapan tersebut, menundang perhatian warga sekitarnya. Selanjutnya tim Siber Poldasu langsung memasuki ketujuh orang tersebut kedalam mobil dan diboyomng ke Mako Poldasu Jl Medan Tanjung Morawa, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Beredar informasi yang belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Polda Sumut, bahwa Eddy Salim diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp39.900.000,-

“Uang tersebut diduga sebanyak empat belas juta sembilan ratus ribu rupiah merupakan uang dalam OTT, sementara dua puluh lima juta lagi, uang yang ada di ruangan tersebut,” ujar info yang beredar di kalangan wartawan malam ini.

Baca Juga :  Polres Serdang Bedagai Kembali Buktikan Komitmennya Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Aktivitas Perjudian

Sumber juga menyebutkan bahwa Tim Saber Pungli mengamankan tiga orang tersangka, yakni Eddy Saputra Salim, dan D br S serta Sh. Kedua nama terakhir merupakan pengusaha yang mengurus izin galian C di dinas yang dipimpin Eddy Salim.

“Ada juga disita dua lembar surat persetujuan dokumen dan dokumen lainnya,” ujar sumber.Ketiganya masihmenjalani proses oleh kepolisian di Polda Sumut.

Kejadian ini cukup ironi, karena tadi pagi Kadis tersebut mendampingi Gubernur Tengku Erry untuk mengikuti kegiatan pencegahan korupsi bersama KPK di lantai 2 kantor Gubsu, Jalan Disponogoro Medan. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->