Ratusan Petani SPI Unjuk Rasa mengaku Rumah Mereka Dihancurkan

Sentralberita| Medan~Pasca penghancuran rumah milik petani  anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat Sumatera Utara oleh PT Langkat Nusantara Kepong (LNK), Senin (3/04/2017), ratusan petani SPI melakukukan unjuk rasa ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan DPRD Sumut.

Dengan pengeras suara pengunjuk rasa secara bergantian menyampaikan kecaman terhadap PT LNK. Para pengjuk rasa diterima anggota DPRD Sumut Brilian Muchtar dan Ramses Simbolon. Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Sumut Zubaidah menyampaikan, tindakan PT LNK telah menlanggar intruksi Presiden Jokowi melaksanakan percepatanreforma agraria.

“Kami mengecam keras tindakan yang dilakukan PT LNK. Desa Mekar jaya sudah didaftarkan menjadi kampung reforma agraria kementerian agraria BPN, tapi rumah-rumah di sana malah dihancurkan dan lahannya diluluhlantakkan,”ujar Zubaidah.

Baca Juga :  Bupati Langkat Syah Afandin Sidak Pasar Tanjung Pura, Pastikan Harga Stabil di Bulan Ramadhan

Sementara ketua Badan Pelaksana Cabang (BPC)SPI  Kabupaten Langkat Suriono menyampaikan, sejak tahun 1970-an sampai saat ini petani Mekar Jaya terus mengalami perampasan lahan dan penghancuran rumah.

“Hari ini kami melakukan aksi meminta pihak terkait untuk menindak tegas PT LNK secara hukum, karena telah menhancurkan rumah petani dan menghilangkan hak hidup petandi Desa Mekar Jaya,”ujar Suriono.

Suriono juga meminta pemerintahan Langkat segera memberikan kepastian kepemilikan dan penguasaan tanah kepada petani Desa Mekar Jaya sebagai langkah konkrit pelaksanaan reforma agraria untuk mengatasi kesenjanagan ekonomi.

Anggota DPRD Sumut Ramses Simbolon dan Brilian Muchtar mengapresiasi keluhan masyarakat yang disampaikan  kepada DPRd Sumut. Pihaknya membicarakannya dengan pimpinan dewan dan berupaya menyampaikan dengan pihak terkait. (SB/01)

Baca Juga :  Poldasu Sumut Tingkatkan Pengamanan Optimal Menuju Pemilukada

 

Tinggalkan Balasan

-->