Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Miliaran di Labura Rusak Parah
Sentral Berita|Labura~ Proyek Peningkatan Jalan dan Pengaspalan Jalan Gunting Saga Menuju Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dengan pihak rekanan/pemborong PT.Ramora Karya Kontruksi yang baru saja tiga bulan selesai dikerjakan saat ini kondisinya sangat memprihatinkan rusak parah.
Kamis (30/3/2017), saat awak media melakukan investigasi dilapangan terlihat aspal jalan hancur kupak-kapik. Ambin Siagian (43) salah seorang warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan saat melintas dan dikonfirmasi wartawan mengatakan, masyarakat kecewa dengan kinerja Dinas PU Labura. Makin diaspal malah tambah hancur, karena sebelumnya kondisi jalan tidak separah ini. Ujarnya.
“Kalau dilihat plang proyeknya pagu anggaran sangat besar mencapai tujuh milyar. Tak sesuai dengan hasil yang dikerjakan. Akibatnya masyarakat banyak mengeluh saat melintasi jalan ini” tandasnya.
Saat awak media mengkonfirmasi perihal proyek tersebut pada Kepala Bidang (Kabid) jalan dan jembatan, Edwin Defrizen ST yang saat ini menjadi Kepala Dinas Bina Marga mengatakan, itu proyek T.A.2016 dengan pagu sebesar Rp 6.991.150.000 (enam milyar sembilan ratus sembilan puluh satu seratus lima,puluh ribu rupiah) dikerjakan oleh PT.Ramora Karya Kontruksi.
“Perihal kondisi kerusakan jalan saat ini, mungkin sekira dibulan mei dan juni akan dilakukan perbaikan. Sebab pembayaran yang diberikan pada pihak rekanan sebesar 95% jadi ada sebesar 5% atau sekira Rp.300 juta lagi untuk biaya perawatan” ujarnya.
Lanjutnya, pekerjaan itu tidak ada masalah sebab proyek tersebut sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara. Bahkan telah dilakukan uji kepadatan aspal jalan oleh Universitas Sumatera Utara (USU) dan Bina Margaa Sumatera Utara dan hasilnya dinyatakan layak. Ujarnya sembari meninggalkan wartawan.
Jika ditilik dari kerusakan jalan mencapai 60% mengalami kerusakan. Beberapa titik mengalami kerusakan parah dan lainnya lagi mengalami keretakan. Seyogianya jika hanya mengandalkan biaya perawatan sebesar 5% tidak akan dapat memperbaiki kerusakan.
Sementara isu yang berkembang luas pada masyarakat, bahwa lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait. Pihak rekanan jelas telah berlaku curang dalam melaksanakan proyek tersebut. Jika pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan bestek maka hasilnya tidak seburuk ini. (SB/Wandi)