DPRD Medan Minta Kapolrestabes Tindak Oknum Diduga Beking Karoke X3 dan Equator Novotel

Sentralberita| Medan~ Beredarnya narkoba di tempat hiburan karoke X3 dan Equator Novotel diduga adanya pembiaran atau pembekingan oknum aparat kepolisian seolah tidak tersentuh hukum.
“Kita meminta aparat kepolisian bekerja secara profesional dan proporsional. Kalau diduga adanya pembiaran atau pembekingan oknum aparat terhadap dua tempat hiburan yang sudah melanggar aturan itu, ya kita meminta kepada Kapolrestabes Medan, Sandi Nugroho, menindak oknum tersebut dan berikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” ujar Anggota Komisi C DPRD Medan, Mulia Asri Rambe Rabu (22/3).
Politisi Golkar ini menambahkan, tidak ada oknum atau lembaga yang kebal terhadap hukum. Semua sama haknya di mata hukum. Terhadap tempat hiburan, pihaknya berencana akan menggelar rapat dengar pendapat dengan seluruh pengelola tempat hiburan malam di Kota Medan.
“Mengenai munculnya pemberitaan di media massa tentang over dosisnya pengunjung di kedua tempat hiburan malam beberapa waktu lalu itu, membuktikan telah terjadinya pelanggaran hukum (jual narkoba) di tempat hiburan malam. Komisi C akan panggil semua pengeloa tempat hiburan malam dalam waktu dekat ini. Kita mau lihat sejauh mana komitmen mereka memegang janji,” sebutnya.
Pada berita sebelumnya, Bendahara DPD Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI), Roni Chandra Koto SH, menilai aparat penegak hukum Kota Medan lalai dalam melakukan pengawasan. Pasalnya seluruh tempat hiburan malam di Kota Medan lebih leluasa beroprasi dalam melakukan peredaran narkoba. (SB/01)