Aksi Betor Berlanjut, Minta Angkutan Umum Online Ditertibkan

Sentralberita Medan~ Aksi unjuk rasa penarik becak (Betor) kembali berlanjut sama seperti sebelumnya dengan tuntutan meminta angkutan umum berbasis online segera ditertibkan di Kota Medan.

“Kami ingin pemerintah segera menertibkan usaha-usaha yang tidak memiliki izin,” kata koordinator massa, Oslan Simanjuntak, Senin (20/3) di DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol

Oslan menjelaskan, ribuan penarik becak di Kota Medan saat ini tengah mengalami kesulitan akibat kehadiran angkutan umum berbasis online tersebut. Banyaknya angkutan membuat persaingan untuk mendapatkan penumpang menjadi semakin tinggi. Hal ini berimbas pada penghasilan mereka selaku angkutan umum yang memiliki izin.

“Kami tidak mempermasalahkan seandainya mereka memiliki izin. Tapi ini kan tidak,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Utara ini diterima oleh anggota dewan yakni Baskami Ginting dari PDI Perjuangan, Ramses Simbolon dari Gerindra dan M Hanafi dari Golkar. Mereka berjanji akan menyampaikan tuntutan dari para pengunjuk rasa ini dalam rapat di DPRD Sumatera Utara.

Baca Juga :  Bincang - Bincang di Warkop,  Kapolres Pakpak Bharat Ajak Stackholder dan Masyarakat Sukseskan  Pilkada Serentak 2024

“Kita akan ajukan ini di badan musyawarah agar diagendakan untuk dibahas dengan memanggil pihak terkait seperti dinas perhubungan, pihak kepolisian dan lainnya,” kata M Hanafi (SB/01)

Sentralberita Medan~ Aksi unjuk rasa penarik becak (Betor) kembali berlanjut sama seperti sebelumnya dengan tuntutan meminta angkutan umum berbasis online segera ditertibkan di Kota Medan.

“Kami ingin pemerintah segera menertibkan usaha-usaha yang tidak memiliki izin,” kata koordinator massa, Oslan Simanjuntak, Senin (20/3) di DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol

Oslan menjelaskan, ribuan penarik becak di Kota Medan saat ini tengah mengalami kesulitan akibat kehadiran angkutan umum berbasis online tersebut. Banyaknya angkutan membuat persaingan untuk mendapatkan penumpang menjadi semakin tinggi. Hal ini berimbas pada penghasilan mereka selaku angkutan umum yang memiliki izin.

Baca Juga :  Polda Sumut ajukan 231 web judi online untuk diblokir

“Kami tidak mempermasalahkan seandainya mereka memiliki izin. Tapi ini kan tidak,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa di DPRD Sumatera Utara ini diterima oleh anggota dewan yakni Baskami Ginting dari PDI Perjuangan, Ramses Simbolon dari Gerindra dan M Hanafi dari Golkar. Mereka berjanji akan menyampaikan tuntutan dari para pengunjuk rasa ini dalam rapat di DPRD Sumatera Utara.

“Kita akan ajukan ini di badan musyawarah agar diagendakan untuk dibahas dengan memanggil pihak terkait seperti dinas perhubungan, pihak kepolisian dan lainnya,” kata M Hanafi (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->