KPU Tetapkan Umar-Oki Calon Walikota-Wakil Walikota Tebing Tinggi
Sentralberita| Tebing Tinggi~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi menetapkan Pasangan Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM dan Ir H Oki Doni Siregar sebagai pemenang pada pemilihan walikota dan wakil walikota Tebingtinggi periode 2017-2022.
Keputusan ini dilakukan pada rapat pleno terbuka Penetapan Calon Wali Kota dan wakil walikota terpilih di Balai Kartini Kota Tebingtinggi, Rabu (15/3) pagi.
Rapat pleno terbuka Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Tebingtinggi Abdul Khair, Penetapan pasangan Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM dan Ir H Oki Doni Siregar dituang dalam surat keputusan KPU Kota Tebingtinggi Nomor: 10/kpts /KPU-Kota-002.434914/2017 tentang penetapan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2017.
Usai ditetapkan KPU Kota Tebingtinggi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi terpilih pasangan Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM dan Ir H Oki Doni Siregar dalam sambutannya mengatakan penetapan ini bukanlah babak terakhir tetapi merupakan babak awal sebuah demokrasi. (SB)