KPU Tetapkan Umar-Oki Calon Walikota-Wakil Walikota Tebing Tinggi

Sentralberita| Tebing Tinggi~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi menetapkan Pasangan Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM dan Ir H Oki Doni Siregar sebagai pemenang pada pemilihan walikota dan wakil walikota Tebingtinggi periode 2017-2022.

Keputusan ini dilakukan pada rapat pleno terbuka Penetapan Calon Wali Kota dan wakil walikota terpilih di Balai Kartini Kota Tebingtinggi, Rabu (15/3) pagi.

Rapat pleno terbuka Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Tebingtinggi Abdul Khair, Penetapan pasangan Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM dan Ir H Oki Doni Siregar dituang dalam surat keputusan KPU Kota Tebingtinggi Nomor: 10/kpts /KPU-Kota-002.434914/2017 tentang penetapan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2017.

Baca Juga :  Bakti Sosial Polda Sumut Rayakan HUT Humas Polri ke-73, Perkuat Hubungan dengan Masyarakat

Usai ditetapkan KPU Kota Tebingtinggi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi terpilih pasangan Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM dan Ir H Oki Doni Siregar dalam sambutannya mengatakan penetapan ini bukanlah babak terakhir tetapi merupakan babak awal sebuah demokrasi. (SB)

Tinggalkan Balasan

-->