Muhammadiyah Keluarkan Imbauan Masalah Pilkada
Sentralberita| Jakarta~”Memilih kandidat pemimpin lewat proses demokrasi dengan mempertimbangkan keyakinan, agama atau tingkat pengamalan ajaran dari kandidat, tidak bertentangan dengan ajaran Alquran dan Sunnah,” tulis Imbauan Keagamaan Majlis Tarjih dan Tajdid ( MTT) PWM DKI Jakarta, Rabu (14/3/2017)
Bahkan, Muhammadiyah melihat itu merupakan kondisi yang baik, yang mendukung tercapainya kemaslahatan umat dan semua warga negara Indonesia. Karenanya, menuding sikap atau pilihan itu sebagai picik, tidak demokratis, inkonstitusional, memecah-belah, intoleransi apalagi anti-kebhinekaan, mencerminkan mispersepsi terhadap ajaran agama sebagai rahmat.
Muhammadiyah menilai, Indonesia sebagai darul ahdi wasy-syahadah memberi ruang lapang bagi pendalaman dan pengamalan ajaran agama, tentang kehidupan sosial-politik bersendikan Ketuhanan YME. Maka itu, semua pihak yang berkonstetasi dalam demokrasi tidak sepatutnya mudah menuding orang yang mendasar sikap pada ajaran agama sebagai tidak demokratis.
Namun, Muhammadiyah menekankan, tindakan memaksakan pendapat tidak sesuai ajaran agama, sekalipun didasari pemahaman nash agama bertentangan ajaran agama akhlakul karimah, dan tentang kebebasan menentukan pilihan keimanan. Itu bertentangan pula ajaran agama mengenai cara yang baik dalam berdakwah, dan tak selaras keyakinan akan kesempurnaan Islam.
“Kehidupan demokrasi sehat di masyarakat religius niscayakan pandangan keagamaan disampaikan atau dikomunikasikan secara arif dan bijaksana sebagai pesan edukatif, semua seyogyanya menyampaikan pandangan secara edukatif dan tidak menghalalkan segala cara demi menggalang dukungan dan memenuhi kebutuhan atau target politiknya,” tulis Imbauan Keagamaan tersebut. (SB/01/rol)