Ahmad Arief Serahkan Berkas Interpelasi kepada Ketua DPRD Medan
Sentralberita |Medan~ Anggota DPRD Medan Ahmad Arif, selaku pengusul pertama interpelasi dengan menyerahkan berkas kepada Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, Senin (13/3).
Berkas tersebut diterima staf Henry Jhon di ruangannya, lantai I gedung DPRD Medan. Tercatat sudah sembilan dewan yang menandatangani hak bertanya tersebut. yakni Ahmad Arif dan Zulkarnaen Yusuf (PAN), M Nasir dan Asmui Lubis (PKS), Paul Mei Anton (PDIP), Beston Sinaga (PKPI), Modesta Marpaung (Golkar), Godfried Effendi Lubis (Gerindra), dan Irsal Fikri (PPP).
Usai menyerahkan berkas interpelasi itu, Ahmad Arif kepada wartawan mengatakan kiranya pimpinan dewan bisa memroses berkas hak bertanya dewan pengusul tersebut segera. “Kita harap pimpinan segera meresponnya,” katanya.
Arif mengaku enggan melakukan lobi politik kepada dewan lainnya, sebab setiap anggota dewan mempunyai pandangan masing-masing terhadap satu persoalan.
“Kita berharap apa yang kita lakukan ini untuk perbaikan Kota Medan, serta menambah semangat wali kota untuk bekerja,” katanya.
Ia menilai, persoalan kesemrautan papan reklame ini sudah sejak lama berproses di DPRD Medan. Bahkan DPRD Medan sudah membuat satu panitia khusus mengenai reklame tersebut. “Mulai dari pansus, rekomendasi, stagnan sampai akhirnya kita lanjutkan ke interpelasi ini,” jelas politisi PAN ini.
Arif menambahkan, hak interpelasi ini bukan untuk ditakuti atau menakuti-nakuti melainkan bertujuan menanyakan kepada Wali Kota Medan, sudah sejauh mana perkembangan mengenai penegakkan aturan papan reklame bermasalah di Kota Medan. “Harapan kita setelah berkas ini kami sampaikan, segera diproses dan diparipurnakan,” tegasnya.
Dirinya tak menampik, bila beberapa dewan yang sudah meneken coba menarik dukungan interpelasi ini. “Gak perlulah saya sebutkan. Inikan lembaga politik, tidak bisa juga sendiri-sendiri dalam prosesnya. Beberapa ada yang menelpon saya minta namanya dicoret,” pungkasnya. (SB/01)