27 Desa di Sergai Terima SPPT PBB 2017

SentralBerita| Sergai~ Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya menghadiri penyerahan langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) kepada 27 desa dan 1 kelurahan se-Kecamatan Dolok Masihul bertempat  di aula  Kantor Camat Dolok Masihul, Senin (13/3).

Turut hadir dalam acara itu Kaban Pendapatan  Zuhri Lubis, Camat Dolok Masihul M. Syarif Sitopu, SE, Kepala Desa/Kelurahan dan Sekdes se-Kecamatan Dolok Masihul dan tokoh masyarakat serta wajib pajak se-Kecamatan Dolok Masihul.

Wakil Bupati Sergai dalam sambutannya mengatakan bahwa sejak Januari 2013 Pemkab Serdang Bedagai telah mengelola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan serta Perkotaan (PBB P2) menjadi pajak daerah. Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk melakukan Pengelolaan dan Pelayanan yang lebih baik.

Baca Juga :  HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Sampaikan Berbagai Capaian Sumut yang Lebih Baik dari Nasional

“Seluruh unsur pemerintah kabupaten mulai dari Kepala Dusun, Kepala Desa/Lurah, Camat dan Badan Pendapatan Daerah harus bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk mewujudkan tiga kunci sukses PBB P2 yaitu: (1) Pelayanan Prima, (2) Akurasi dan Validasi Data, (3) Peningkatan Penerimaan Asli Daerah,” katanya.

Sebelumnya Kaban Pendapatan Sergai Zuhri Lubis, melaporkan bahwa PBB P2 ini tidak lepas dari peran serta wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pajaknya di samping memaksimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sergai.( SB/jontob)

 

Tinggalkan Balasan

-->