2 Papan Reklame Dibongkar

Sentralberita| Medan~Penertiban papan reklame berlanjut, Rabu (8/3) malam sampai Kamis (9/3) dinihari.  Tim  Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemko Medan membongkar dua unit papan reklame.  Selain tidak memiliki izin, lokasi berdirinya dua papan reklame tersebut masuk kawasan 13 ruas jalan yang tidak dibenarkan menyelenggarakan reklame.

Kedua papan reklame yang dibongkar itu milik ACC Advertising berlokasi di Jalan Kapten Maulana Lubis, persisnya tepat di persimpangan Jalan Candi Borobudur. Proses pembongkaran berjalan lancar,  seluruh material  konstruksi papan reklame dibawa ke Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata Medan.

Tim selanjutnya melanjutkan pembongkaran papan reklame yang kedua, dimana lokasinya persis di sebelah papan reklame yang baru dibongkar. Pembongkaran dilakukan sangat hati-hati, sebab papan reklame sangat berdekatan dengan kabel telepon maupun listrik  agar tidak  sampai putus.

Baca Juga :  Reskrim Medan Baru Tembak Kaki Spesialis Curhat

 Itu sebabnya prosesi pembongkaran berjalan lambat sehingga hanya separuh papan reklame saja yang berhasil dibongkar. Berhubung waktu hampir mendekati subuh, pembongkaran pun dihentikan. Tim berencanakan akan kembali melanjutkannya, Kamis (9/3) malam.

 Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Medan, Indra Siregar  ketika ditemui  wartawan di lokasi pembongkaran mengatakan, tim harus menghentikan pembongkaran karena waktunya tidak mencukupi  lagi.  (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->