Pembongkaran Papan Reklame Dilanjutkan

Sentralberita| Medan~ Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame Pemko   kembali melanjutkan pembongkaran di perempatan Jalan Imam Bonjol/Jalan Perdana, Selasa (7/3) malam. Selain tidak memiliki izin, pembongkaran dilakukan  karena lokasi papan reklame masuk dalam 13 ruas ada 13 ruas jalan yang tidak dibenarkan menyelenggarakan reklame.

Penertiban dipimpin Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan  dengan menurunkan 171 personel gabungan yang berasal dari SKPD terkait dibantu petugas Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS, Denpom 1/5 Medan serta Kejari Medan. Malam itu 3 unit papan reklame menjadi target pembongkaran.

Selain itu pembongkaran juga melibatkan sejumlah pekerja yang memang ahli  membongkar papan reklame. Untuk mendukung kelancaran pembongkaran, tim juga menurunkan 6 unit mobil crane serta peralatan mesin las. Di samping itu perempatan Jalan Imam Bonjol/Jalan Perdana pun ditutup selama pembongkaran berlangsung.

Baca Juga :  Tutup Pameran Wedding Expo Parsaoran Nauli, Rico Waas: Semoga Jadi Event Tahunan

Sebelum melakukan pembongkaran, tim lebih dulu menggelar apel sekitar pukul 21.30 WIB dipimpin Asisten Pemerintahan (Aspem) Setdakot Medan, Musadad Nasution.  Dalam arahan singkatnya, Musadad menyampaikan ucapan terima kasih Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi atas dukungan seluruh tim, terutama unsur Forum  Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam  menertibkan papan reklame.

Usai apel, tim langsung bergerak menuju perempatan Jalan Imam Bonjol/Jalan Perdana. Di lokasi itu, ada 3 papan reklame yang hendak dibongkar. Papan reklame pertama, materi iklannya berisikan tentang promo Magic Eye 3D Museum, papan reklame kedua atau paling besar  berjenis bando berisikan iklan salah satu partai politik, sedangkan papan reklame ketiga berisikan iklan mengenai kegiatan yang digelar salah satu universitas swasta di Medan.

Baca Juga :  Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Rico Waas: Sarana untuk Menambah Skill 

Dari ketiga papan reklame tersebut, tim memulai penertiban dengan membuka materi iklan tentang parpol dan kegiatan salah satu universitas swasta  . Namun  sebelum membuka materi iklan, tim lebih dulu memutuskan arus listrik yang mengaliri kedua papan tersebut. Disaat pembukaan materi iklan berlangsung, Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi  tiba di lokasi.

Setelah menurunkan kedua materi iklan, pembongkaran konstruksi papan reklame  terkendala. Sebab, peralatan mesin las yang digunakan untuk memotong besi  papan reklame mengalami kerusakan sehingga tak dapat digunakan.  “Sampai pukul 02.00 WIB, peralatan mesin las baru selesai diperbaiki,” jelas Sofyan. (SB/01/H)

Tinggalkan Balasan

-->