Tarif Air Naik, Begini Kata Pemuda Muhammadiyah Sumut

Muhammad Soleh Tanjung, bendahara Pemuda Muhammadiyah Sumut (SB/dok)

Sentaralberita | Medan ~ PDAM (Perusahaan daerah Air Minum ) Tirtanadi berencana menaikkan tarif air minumnya. Kebijakan ini tidak “paten” mengingat rendahnya kualitas, kuantitas dan kontinuitas air yang diproduksi kemasyarakat.

Hal itu ditegaskan Bendahara Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammdiyah Sumatera Utara Muhammad Soleh Tanjung, ST, Senin (04/03/2017) di Masjid Taqwa Jalan Polonia Polonia Medan.

“Agustus 2013 PDAM Tirtanadi telah melakukan penyesuaian (kenaikan) tarif air, menurut PERMENDAGRI Nomor 23 Tahun 2006 atau PERMENDAGRI Nomor 71 Tahun 2016. Tirtanadi belum mendesak menaikkan tarif air (tidak wajib),” ujarnya.

Bahkan jika Tirtanadi tetap “ngotot”, kata Soleh, maka terindikasi terjadi pelanggaran hukum berdasarkan aspek tahapan, dasar kenaikan tarif air itu yakni pasal 2 jo Pasal 7 PERMENDAGRI Nomor 17 Tahun 2016 dan PERMENDAGRI Nomor 23 Tahun 2006. Hal ini disebakan tidak dilakukannya sosialisasi perhitungan tarif terhadap masyarakat pelanggan dengan proporsional, distributif dan penjaringan pengaduan secara luas.

Baca Juga :  Musda MABMI Kota Medan Ilegal, Langgar AD/ART

Kualitas air Tirtanadi, ungkap Soleh, sampai saat ini masih rendah, meskipun sudah pernah menaikkan tarif, Tirtanadi belum memiliki peraturan standard mutu pelayanan. Masyarakat masih banyak mengeluh, respon pengaduan lambat, komunikasi kurang baik.

Menariknya, pelanggan tidak mendapatkan ganti rugi, bila Tirtanadi gagal memenuhi tingkat mutu layanan, sementara itu pelanggan senantiasa dipihak yang dirugikan. Dituntut membayar rekening  tagihan jika terlambat akan dikenakan denda.

“Tarif air naik sebesar 30 persen sangat membenani masyarakat. Kenaikan itu membuat masyarakat kalangan bawah yang sudah miskin akan semakin miskin.  Masyarakat belum pernah terpuaskan dengan pelayanan Tirtanadi yang buruk dan tidak professional, kok malah ingin menaikan tariff,” kata Soleh heran.

Baca Juga :  3 Kelurahan Kota Medan Raih Juara Pertama Perlombaan Digelar TP PKK Provinsi Sumut

Selanjutnya Soleh, mendesak DPRD Sumatera dan Gubsu menolak rencana kenaikan itu, karena dengan kenaikan tarif air minum itu, sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat menengah kebawah.Intinya kenaikan tarik yang akan dilakukan belum waktunya dan tidak mendesak (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->