Mengaku Anggota KPK, Haryanto Tipu Kepala SD di Kota Medan Rp 17 Juta.

Sentralberita| Medan~ Seorang pria warga kota Medan, bernama Haryanto alias Anto, 36 tahun,beralamat di Jl Karya Bakti Kelurahan Sarirejo Polonia Medan, tak berhasil meraup keuntungan besar dari sepak terjang mengaku sebagai anggota KPK.
Pasalnya, pria lugu yang sempat memperdaya guru yang telah mendidiknya di sekolah,terpedaya dengan pengakuan tersangka yang menyebut sebagai anggota KPK RI.
Betapa tidak, Darman Jaya, 55 tahun,yang berprofesi sebagai guru dan menjabat Kepala SD Swasta Darma,meminta tolong kepada Haryanto, alumni SD Darma yang mengaku sebagai anggota KPK, agar ikut melacak dana Bantu an Operasional Sekolah ( BOS)yang tak kunjung turun dari pemerintah Pusat di Jakarta.
Bak gayung bersambut,tersangka bilang kepada Korban menyanggupi dan menyebut akan bisa mendatangkan penyidik KPK ke Medan,agar dana BOS bisa segera cair asalkan korban mau menyerahkan sejumlah uang secara bertahap untuk keperluan laporannya ke kantor KPK di Jakarta.
Dia( tersangka-red) kata Kapolsekta Delitua, Kompol Wira Prayatna diperrcaya Pak Dirman Jaya sebagai anggota KPK karena antara pelaku dan korban sudah saling kenal, karena pelaku merupakan mantan murid di sekplah yang dipimpin korban, kata Kapolsek Delitua, Senin (6/3) siang.
Menurut korban, awalnya saya merasa yakin karena alumninya berhasil menjadi anggota KPK, karena saat kami bertemu, lenngkap uniform berlogo KPK, ujar Darman Jaya
Meski uang yang disetor korban sudah berjumlah Rp 17juta,namun usulan untuk mendapat dana BOS tak kunjung terealisasi,sehingga korbn sadar menjadi korban penipuan dan mengadu ke Polsekta Delitua.
Tersangka Ariyanto alias Anto telah kami tahan dan kepada nya dipersangkakan melanggar Pasal 378 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun, ungkap Kompol Wira Prayatna. (SB/Anin)