Perpecahan di PD Pasar Kota Medan: Dirut Ingin Dilaporkan, karwan Dimintai Upeti

puluhan karyawan PD Pasar kota medan sampaikan masalah mereka ke Komisi C DPRD Medan Selasa (foto-SB/01)

Sentralberita| Medan~ Perpecahan telah terjadi di PD Pasar kota Medan, terbukti karyawannya mengadukan permasahan yang dialami mereka ke Komisi C DPRD Kota Medan Selasa (28/2/2017).

Mewakili karyawan PD Pasar Kota Medan, Kepala Bagian Usaha  PD Pasar Medan, Aidil Sofyan mengungkapkan sejak Rusdi Sinuraya memimpin PD Pasar Kota Medan, Rusdi mempekerjakan oknum polisi Bripka Jhon Paul Simanjuntak sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan.

“Si Jhon Paul Simanjuntak itulah yang sering memerintahkan kami untuk pulang kerja sampai jam enam pagi. Padahal, cuma sekedar bincang-bincang sajanya. Menurutnya,  si Jhon Paul itu merupakan proses pengkaderan untuk menempatkan posisi-posisi kosong di PD Pasar,” ungkapnya.

Selain itu, para karyawan PD Pasar Kota Medan juga dimintai upeti agar bisa bertahan dan tidak dipecat dari PD Pasar Kota Medan. “Kami inilah yang jadi korban dan kami mau dipecat. Makanya, kami minta bantuan ke dewan,” paparnya

Baca Juga :  Bobby Nasution Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka Kota Medan

Komisi C DPRD Medan yang menerima para karwan tersebut mendukung langkah para karyawan PD Pasar Kota Medan yang melaporkan masalah Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya yang dinilai arogan dalam memimpin bawahannya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Anton Pangabean mengungkapkan sejak dari awal, pihaknya keberatan dengan pengangkatan Rusdi Sinuraya sebagai Dirut PD Pasar Kota Medan. Mengingat, Komisi C tidak dilibatkan dalam pemilihan direksi PD Pasar Kota Medan itu.

“Inilah hasilnya. Pemilihan direksi PD Pasar yang dipilih oleh akademisi dan kami tidak dilibatkan. Kami mendukung para karyawan PD Pasar untuk mempertahankan haknya agar tidak diberhentikan dari PD Pasar,” paparnya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan karyawan PD Pasar Medan itu di ruang komisi C DPRD Kota Medan.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Konsulat Jenderal Tiongkok

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Medan, Zulkifli Lubis mengungkapkan Komisi C DPRD Kota Medan akan memanggil Dirut PD Pasar Kota Medan untuk memperjelas masalah tersebut.

“Saya dengar juga tadi orang PD Pasar ini juga akan melaporkan masalah ini ke polisi. Silahkan saja, untuk membongkar masalah ini,” ungkapnya.

Anggota Komisi C DPRD Kota Medan, Dame Duma mengaku prihatin dengan masalah tersebut. Mengingat, sebelum Rusdi Sinuraya memimpin PD Pasar Kota Medan itu, tidak ada masalah kekisruhan yang terjadi yang membuat perpecahan antara para karyawan PD Pasar dengan Dirutnya. (SB/01)

 

Tinggalkan Balasan

-->