Edan…! Anak Lenyapkan Nyawa Ibu Kandungnya sendiri

Sentralberita| Jakarta~ Edan sungguh edan. Seorang anak bernama Dimas Saputra (18) tega membunuh ibu kandungnya, Titin Nurbaeti (50), Kamis (16/2.
Kejadian bermula ketika Dimas, anak bungsu Titin, menyalakan kompor gas sambil merokok di rumah petak kontrakan ibunya di Gang Nurul Huda RT 002 RW 003 Kelurahan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Api yang menyala besar itu memicu keributan ibu dan anak. Para tetangga melerai mereka.

Risnaini (28), kakak ketiga Dimas, datang setelah mendengar keributan itu. Ia mengatakan, para tetangga sempat menawarkan untuk memasung Dimas lantaran khawatir Dimas mengamuk atau berbuat sesuatu yang membahayakan orang lain. Namun, Titin menolak dan percaya bahwa anaknya masih bisa dikendalikan.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Pancurbatu Apresiasi Kapolda Sumut Tangkap Godol

Sekitar pukul 05.00, kakak pertama Dimas, Nur Hilda (32), melihat Dimas tidak juga tidur, tetapi terus berbicara sendiri.

Titin yang juga melihat hal itu lantas menghampiri Dimas. Tanpa disangka, Dimas justru menusuk Titin dengan golok. Titin menjerit kesakitan. Hilda dan anggota keluarga lain berlari keluar rumah karena takut. Mereka berteriak minta tolong kepada tetangga.

Namun, para tetangga tidak bisa berbuat banyak karena takut. Tata sempat melihat Dimas keluar rumah sambil mengacungkan golok. Tidak lama, ia melempar golok itu ke jalan di depan rumah.

.Disebeutkan, Dimas selama ini berperilaku baik. Namun, sejak dua minggu terakhir, ada keanehan dalam perilaku Dimas yang putus sekolah sejak kelas III SD. Ia kerap melihat Dimas tertawa terbahak-bahak sendirian dan berbicara sendiri dengan kata-kata yang tidak jelas.

Selama ini, Tata hanya tahu Dimas bekerja sebagai kuli panggul di Tanah Abang. Upah hariannya diberikan kepada ibunya.

“Tetapi, saya sering mendengar ibunya memarahi dia. Saya pernah ngasih tahu juga jangan begitu kepada anak. Tahu-tahu ada kejadian ini,” katanya.

Kini Polisi masih memeriksakan kondisi psikologis Dimas sebelum memutuskan pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya atau tidak. (SB/01//kom)

Tinggalkan Balasan

-->