Ketua FPK5 AP Luat Siahan:” Pedagang Kaki Lima Bukanlah Pandatang Haram di Negeri ini”

Sentralberita Medan~Pedagang kaki lima itu bukanlah pendatang haram dinegeri ini yang harus digusur. Tanpa ada kenyamanan.
Untuk itulah kita menghimbau kepada Walikota Medan, Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, PD Pasar, dan DPRD Kota Medan dapat duduk bersama dengan pedagang untuk membicarakan pasar rakyat bergilir, sehingga tidak ada lagi penggusuran terhadap PK5, mereka semua akan tertampung dipasasar rakyat dimaksud.” Ungkpanya.Ketua Forum Pedagang Kaki Lima (FPK5), AP Luat Siahan
AP Luat Siahan menghimbau kepada Walikota Medan untuk segera mungkin membangun pasar rakyat bergilir yang dapat diterapkan di berbagai tempat di wilayah Kota Medan. Artinya, diseluruh penjuru kota Medan ada pasar rakyat untuk menampung para pedagang kaki lima yang ada selama ini berjualan di Kota Medan.
“ Penampungan para pedagang tersebut diatur waktunya seperti mulai hari senin sampai minggu contohnya, hari senin di pasar Marelan, hari selasa, dipasar Tembung, hari rabu, di Martubung, hari kamis pasar Delitua, hari Jumat di pasar Melati, Sabtu, dipasar Pancur Batu, Minggu Pasar Simpang Limun Medan.” Ujar Luat.
Dilanjut lagi, sehingga pengelolaan pasar itu, dapat dijadikan tolak ukur pengelolaan penataan pasar di Kota Medan.
“ Pedagang kaki lima itu merupakan asset nasional yang perlu ditata, dibina dan diarahkan. Sehingga para pedagang tersebut dapat nantinya menjadi pengusaha yang handal. Sekaligus dapat menambah PAD Kota Medan, serta menjadi pioner perekonomian bangsa Indonesia.
Pedagang kaki lima itu bukanlah pendatang haram dinegeri ini yang harus digusur. Tanpa ada kenyamanan. Untuk itulah kita menghimbau kepada Walikota Medan, Dinas Koperasi, Dinas Perdagangan, PD Pasar, dan DPRD Kota Medan dapat duduk bersama dengan pedagang untuk membicarakan pasar rakyat bergilir, sehingga tidak ada lagi penggusuran terhadap PK5, mereka semua akan tertampung dipasasar rakyat dimaksud.” Ungkpanya.
Pada pedagang merupakan pahlawan bagi pendidikan anak di Indonesia, alsannnya pedagang berjualan diterik matahari dan menembus embun malam tujuannya adalah 1 untuk membiayai kebutuhan dan menyekolahkan anaknya. Dengan motto “ ANAKKON HI DOHAMORAON DI AU” yang artinya anakku kekayaan bagiku dan harus sekolah setinggi-tingginya, selama hayat dikandung badan anak saya harus saya sekolahkan. Dan ini perlu didukung oleh semua pihak karearana itulah FPKL5 kota Medan mengadakan seminarpedagang dan mitra kerja bank 3 kali satu tahun, untuk meningkatkan sdm para pedagang.
Kepada 8 Bank penyalur KUR di kota Medan agar memberikan kemudahan bagi para pedagang yang meminjam melalui KUR, sesuai dengan aturan yang berlaku. Kerana dana KUR di Sumut jumlahnya sangat signifikan dan itu harus sesegera mungkin dibagikan kepada Pedagang kecil untuk dapat menopang perekonomian kota Medan.
“ Disinyair masih ada Bank yang mengucurkan dana KUR untuk meminta jaminan atau boroh kepada para pedagang yang akan menajdi nasabahnya. Sementara uang tersebut dikucurkan untuk membantu para pedagang kecil agar mereka terbantu dalam segi permodalan,” Kata AP Luat Siahaan.
FPKL Kota Medan, sudah menjadi angenda tetap mengadakan seminar pedagang kaki lima dan mitra kerja Bank dalam rangka meningkatkan SDM para pedagang. Dan tahun ini juga akan diadakan pada bulan Maret di Aula Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Ketua FPKL Kota Medan ini, juga mengatakan tetap konsisten dan komitmen bahwa Pancasila adalah harga mati untuk NKRI.
“ Pancasila merupakan alat perekat bangsa Indonesia, jadi siapapun yang mencoba untuk menggangu keutuhan NKRI, forum Pedagang siap digarda terdepan untuk membela NKRI. Demikian diucap Luat yang didampingi oleh Hakim Traigan, Effendi Siregar, Serikat Bukit, Putra Rio, Tangot Purba selaku wakil ketua. Hertati BSC, Irwan Manalu, M.Yakup, Nikson Situmorang, selaku wakil sekretaris. I br.Purba, Dessy M Bulan, N Simamora, (bendahara), penasehat, Hasyim, SE, Dedy Tambunan (BPK5), dan Drs.Roma Simaremare.(SB/01)