Gubsu: Aplikasi Polisi Kita Dapat Dikembangkan dan Diperluas

Sentralberita| Medan~ Gubsu H Tengku Erry Nuradi dalam sambutannya berharap aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara dapat mendukung pelayanan kepolisian yang prima kepada masyarakat di era digital dewasa ini. Sebagaimana poin pertama dalam Nawacita Presiden Jokowi menekankan pentingnya menghadirkan negara dalam setiap kegiatan masyarakat untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.

“Karenanya kepolisian melalui aplikasi Polisi Kita Sumut merupakan refretasi negara yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kita putut bangga dan menghargai gebrakan dalam memberikan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, khususnya kemudahan laporan dan pengaduan tanpa harus menunggu waktu yang lama. Dengan hanya menggengam HP Android kita bisa dengan mudah melapor atau membuat pengaduan,” ujar Erry pada peresmian e-polocingkita, Minggu (5/2/2017).

Dengan aplikasi Polisi Kita Sumut, lanjut Gubsu dirinya berharap dapat memberikan dampak positif kepada pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transfaran, akuntabel dan inovatif sehingga hubungan keakraban masyarakat dan polisi semakin baik.

Baca Juga :  Atas Siregar Terpilih Ketua PWI Padanglawas, PWI Sumut Pesankan Rekrut Anggota

“Tugas polisi muaranya adalah kenyamanan masyarakat. Kami berharap aplikasi ini dapat dikembangkan dan diperluas melalui kegiatan sosialisasi di media massa maupun media sosial,”pungkasnya.

Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan bahwa launching aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara digelar serentak di 33 Kabupaten Kota yakni di 23 jajaran Polres di Sumut dan disiarkan secara langsung melalui online sehingga masyarakat bisa mengikuti kegiatan tersebut.

Dikatakan , aplikasi Polisi Kita Sumut merupakan upaya kepolisian dalam rangka peningkatan pelayanan yang semakin cepat, akurat, murah dan mudah dijangkau masyarakat dalam waktu 24 jam. “Kapan saja, dimana saja dengan hanya genggaman  HP dan mendownload aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara masyarakat dengan mudah memanfatkan fitur-fitur yang ada,”ujarnya.

Baca Juga :  Ketua PWI Sumut Minta Polres Labuhanbatu Segera Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan

Dikatakan Kapolda, dalam aplikasi Polisi Kita Sumatera Utara terdapat dua bentuk pelayanan yakni pelayanan pertama pelayanan mengakses polisi secara online. Kedua, menyediakan gambaran tentang peta-peta potensi konflik secara digital. Dijelaskan Kapolda, Pelayanan-pelayanan polisi secara online lainnya ada berbentuk berupa anggilan darurat dan respon cepat, memberikan informasi, berita, city guide, serta berbagai pengaduan tentang pelayanan-pelayanan kepolisian seperti pembuatan SIM online, STNK online, SKCK online dan SPDP online.

“Peta potensi digital secara terbatas nanti akan dilink ke unsur terkait untuk mengetahui titik potensi konflik yang ada di Sumut, untuk nanti dicari penanganannya dan siapa yang bertanggungjawab untuk penyelesaiannya,”pungkasnya.(SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->