September, KPU Sumut Buka Pendaftaran Balon Perseorangan Pilgubsu
Sentralberita| Medan~Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) akan membuka pendaftaran bakal pasangan calon perseorangan untuk pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) pada September 2017 mendatang.
“Berdasarkan skenario bulan Juni 2018 sudah masuk pada pemilihan gubernur, maka perkiraan kita, 9 bulan sebelum itu yakni September 2017 tahapan pendaftaran bakal calon perseorangan,” kata Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea di Medan baru-baru ini.
Dijelaskan Mulia, untuk memenuhi tahapan awal, pihaknya juga akan melakukan pembentukan penyelenggaraan pemilihan bersifat adhok mulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) serta petugas, pemutakhiran data pemilih (PPDP).
“Pada November nantinya PPK, PPS dan PPDP sudah direkrut seluruhnya, untuk selanjutnya mereka bisa melakukan verifkasi faktual terhadap para dukungan pasangan calon dari perseorangan,” terangnya.
Sementara terkait alokasi anggaran yang masuk dalam R APBD Tahun Anggaran 2017, menurut Mulia, pihaknya menerima sebanyak Rp363.781.654 440,- untuk kebutuhan itu diserap berdasarkan tahapan yang dibuat mulai September 2017.
“Total anggaran yang kami ajukan sekira Rp995 miliar. Tapi tahun ini kita baru mendapat Rp363 miliar lebih. Susahnya kemungkinan di anggaran tahun depan,” ujarnya.
Mulia juga menjelaskan bahwa untuk pengajuan anggaran sudah dilakukan sejak lama bahkan sudah melalui pertemuan dengan 8 daerah kabupaten / kota di Sumut yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di tahun 2018.
”Sehingga Pemprovsu sudah akomodir dalam R APBD 2017 sebesar Rp363 miliar lebih dulu,” pungkasnya (SB/01)