Akhir Januari Terakhir Pengumpulan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa
Sentral Berita | Labura~Pengerjaan Proyek Dana Desa T.A.2016 yang dilaksanakan seluruh Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) telah selesai. Sementara untuk laporan rekapitulasi penggunaan dana desa ditetapkan sampai tanggal 31 januari 2017.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Amri Matondang saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Kamis (26/1/2017).
“Untuk laporan rekapitulasi penggunaan dana desa ditetapkan sampai 31 januari. Jadi seluruh Kepala Desa dari Delapan Kecamatan se Kabupaten Labura harus sudah rampung/ terkumpul” tandasnya.
Sebab laporan tersebut harus disampaikan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Inspektorat. BPK menghimbau agar Kepala Desa secepatnya memberikan laporan rekapitulasi penggunaan dana desa sebelum akhir januari. Sebab saat ini BPK masih berada di Labura agar sekaligus diperiksa dan dibawa ke pusat.
Sementara untuk Dana Desa T.A.2017 akan dipercepat realisasinya. Dengan terobosan yang dilakukan yaitu, percepatan penyusunan pagu dan akan dilaksanakan workshop bagi seluruh Kepala Desa. Selambat-lambatnya pada bulan April – Mei APB Des sudah rampung.
Hal tersebut bertujuan agar pengerjaan proyek Dana Desa dapat maksimal pengerjaannya dari tahun-tahun sebelumnya. Seperti tahun 2016 pencarian rekening Dana Desa tahap kedua keluar pada tanggal 30 Desember. Itulah salah satu penyebab Kepala Desa mengeluh untuk mengerjakannya.
Sementara laporan rekapitulasi pengerjaan Dana Desa belum rampung. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labura belum dapat mengetahui jumlah dana silva dari Desa. (SB/Wandi)