Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Medan, Ini kata KPK

Sentralberita| Medan~ Rapat Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung di Balai Kota Medan, Rabu (25/1). Rapat ini  merupakan tindak lanjut  dari penandatangan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang dilakukan 14 kepala daerah di Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Akhyar atas nama Pemko Medan menyambut baik kedatangan kembali rombongan KPK yang dipimpin Adlinsyah Nasution selaku Ketua koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara, guna  melakukan monitoring dan evaluasi progress rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi.

Selain Kota Medan, rapat monitoring dan evaluasi progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini juga  melibatkan Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kabupaten Karo. Sebelumnya, kelima kabupaten/kota ini telah melakukan penandatanganan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Santika Dyandra Hotel pada 30 Nopember 201

Baca Juga :  Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Antar KPK dengan Kemendagri, BPKP dan Pemerintah Daerah

Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Adlinsyah Nasution dalam arahannya mengatakan, kelima daerah ini (Medan, Karo, Deli Serdang. Sergai dan Binjai) telah menunjukkan progress yang signifikan terkait dengan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang dilakukan. Meski demikian harus tetap dimonitor sehingga berjalan sesuai yang diharapkan.

Khusus untuk Kota Medan, Adlinsyah mengaku e-planning, e-budgeting dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) sudah hampir selesai. Oleh karenanya Kota Medan bisa dijadikan sebagai ikon sekaligus percontohan oleh daerah lainnya di Sumut, terutama menyangkut PTSP yang dikelola Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Medan tidak kalah lebih baik dengan daerah lainnya di Indonesia.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Raih Penghargaan Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak dari KPK

“Untuk  14 kabupaten/kota, termasuk Kota Medan kita harapkan selesai April  ini. Setelah itu kita melakukan pendampingan dengan 19 kabupaten./kota lainnya di Sumut. Kemudian diikuti dengan penambahan lokus untuk wilayah Sumatera, khususnya Aceh dan Riau. Kita berharap Aceh dan Riau dapat belajar dengan Kota Medan yang kita nilai sebagai percontohan,” ungkap AdlinsyahSebelumnya, Ketua Tim Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumut, M Fitriyus dalam laporannya memaparkan, rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi ini dilakukan secara online, sehingga seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat trpantau keseluruhnya. Untuk tahun 2018. Fitriyuas berharap Sumut menjadi yang terbaik di Indonesia terkait rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tersebut. (SB/01/H).

Tinggalkan Balasan

-->