Labusel Disahkan Pemegang Saham PT Bank Sumut

Sentralberita| Medan~ Rapat Umum Pemegang Saham RUPS) luar biasa, Rabu (25/1/2017) pemegang saham sepakat mengangkat dan menetapkan HT Mahmud Jeffry sebagai Diretur Bisnis dan Syariah pengganti antar waktu.

Selain mengangkat dan menetapkan Direktur Bisnis dan Syariah, RUPS LB juga membahas dua agenda lainnya yaitu Pengesahan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan untuk menjadi anggota pemegang saham baru pada tahun 2017.

Agenda ketiga adalah  pemberian kewenangan pada dewan komisaris untuk mnetapkan tatacara dan jadwal pemilihan dan atau penggantian jabatan direktur pemassaran PT Bank Sumut.

“Dari 33 kabupaten/ kota di Sumut, hanya dua kabupaten/kota yaan yang belum menjadi  pemegang saham PT Bank Sumut, yaitu Labuhan Batu Selatan dan KotaGunung Sitoli.

Baca Juga :  Neraca Perdagangan Sumut Surplus 404,44 Juta Dolar AS

Dengan masukknya Labuhan Batu Selatan sebagai pemegang saham, berarti hanya tinggal Kota Gunung Sitoli yang belum menjadi pemegang saham. Diharapkan semua kab kota di Sumut menjadi pemegang saham,” jelas Gubernur. (SB/01)

 

Tinggalkan Balasan

-->