RAPBD 2017 Sumut Telah Diteken, Pemprovsu Segera Sampaikan ke Kemendagri

Sentralberita| Medan~| Gubsu Ir HT Erry Nuradi MSi dalam acara penandatanganan persetujuan bersama antara Gubsu dengan pimpinan DPRD Sumut terhadap rancangan Perda tentang APBD 2017, Senin (23/1) di ruang Sidang Paripurna DPRD Sumut mengatakan, Pemprovsu segera melakukan langkah-langkah dalam mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan berkaitan dengan APBD 2017 dan menyampaikannya kepada Mendagri untuk dilakukan evaluasi.
“Kita telah menandatangani persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah Provsu tentang APBD 2017. Selanjutnya kita akan koordinasi ke Kemendagri,” katanya.
Dalam Ranperda APBD Sumut 2017, pendapatan sebesar Rp12.170.582.105.913 dengan belanja Rp13.034.684.291.945 atau defisit Rp864.102.186.032. Kemudian untuk pembiayaan sebesar Rp864.102.186.032 ini terdiri dari penerimaan sebesar Rp942.102.186.032 dengan pengeluaran Rp 78.000.000.000. Untuk itu, Pemprovsu segera menyampaikannya ke Kemendagri.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi secara kontiniu dengan pihak Kemendagri guna percepatan proses evaluasi APBD tahun anggaran 2017 dimaksud. “Sehingga peraturan daerah tentang APBD tahun 2017 dapat segera ditetapkan dan untuk selanjutnya segera dilaksanakan,” ujarnya lagi.
Dia menuturkan, mulai dari proses awal pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2017 ini, Dewan telah memberikan atensi dan kepedulian yang tinggi, dengan meluangkan waktu baik itu pagi hingga malam hari.
“Ini patut diapresiasi mengingat kesibukan dan volume tugas dewan yang cukup tinggi dalam rangka menyerap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Kami menyadari hal ini semata-mata bertujuan agar APBD 2017 lebih aspiratif dan berpihak pada pencapaian program dan kegiatan prioritas Provsu yang pada gilirannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa koreksi, tanggapan dan saran yang telah diberikan kepada Pemprovsu sangat konstruktif dan menjadikan masukan berharga agar perencanaan anggaran pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah benar-benar pro rakyat, efisien, efektif, taat azas dan akuntabel.
“Melalui beberapa komentar, kritik dan saran anggota dewan, Pemprovsu telah teemotivasi dalam upaya peningkatan potensi pendapatan daerah, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang ada,” ungkapnya.
Mengenai pertanyaan dewan berkaitan dokumen KUA PPAS yang telah disepakatk bersama, lanjutnya, sepanjang menyangkut jumlah pendapatan, belanja dan pembiayaan akan tetap dipedomani dalam APBD 2017. Sedangkan lampiran KUAPPAS akan dilakukan perbaikan sesuai dengan hasil pembahasan.(SB/01)