KPPU Pusat “Gandeng” KPK Selidiki kasus Pengadaan Barang dan Jasa

Sentralberita| Medan~ Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU ) Pusat “gandeng” pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK )menyelidiki kasus pengadaan barang dan jasa.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPPU Pusat, Dr Syarkawi Rauf didampingi Kepala KPPU Perwakilan Medan, Abdul Hakim Pasaribu,dalam acara forum jurnalis dikantor KPPU Perwakilan Medan, Jalan Gatot Subroto, Medan-Sumut, Jum’at (20/1).

Dikatakan Syarkawi Rauf,saat ini di KPK dan KPPU, 80% laporan pengaduan yang masuk, terkait permasalahan pengadaan barang dan jasa, seperti persengkokolan (kartel) pelaku usaha maupun persengkokolan antara pemerintah dan pemilik perusahaan yang menangani proyek.

“KPPU sudah bertemu dengan KPK dan sepakat akan saling beri informasi guna melakukan inventigasi, jika terkait dengan penanganan korupsi, akan ditangani KPK.Tapi bila ditemukan motif persengkokolan, kita yang proses” ungkap Syarkawi.

Baca Juga :  Ribuan Driver Ojol Gelar Aksi Demo,  Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan

Ditambahkan Ketua KPPU Pusat Syarkawi Rauf, pihaknya bersama KPK akan membentuk tim kecil dan masing masing ada dua orang penyidik untuk melakukan penyelidikan investigasi pengadaan barang dan jasa, maupun kasus kasus lain yang melibatkan perusahaan, ujarnya. (SB/Anin)

Tinggalkan Balasan

-->