Warga di Labura Protes Pengerjaan Proyek

Proyek pembangunan Dwiker (titi beton) yang diprotes warga, di Dusun III, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura

Sentralberita| Medan~ Pengerjaan Proyek yang bersumber dari Dana Desa, tahun anggaran 2016 yang dikelola oleh Kepala Desa (Kades) Gunung Melayu, Saiful Tanjung diprotes banyak warga. Disebabkan, menurut warga pengerjaan proyek tersebut tidak tepat sasaran dan tak layak.

Hal tersebut dilontarkan oleh salah seorang warga, S Tobing (65) Warga Dusun Kampung lalang, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu (Labura) saat dilokasi pekerjaan bersama wartawan.

Dijelaskan pak tobing “pengerjaan dwiker (titi beton) di Dusun III, Desa Kampung lalang ini tak tepat sasaran dan asal jadi. Sebab dinilai tak layak dan tidak bermanfaat bagi warga. Bahkan proyek tersebut tidak memakai plang proyek” ujarnya.

Masih katanya, sementara masih banyak lagi di dusun ini yang sangat diharapkan warga untuk dibangun. Namun kades disini berprinsip asal ada saja bukti fisik pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga :  SK Bebas Tugas Sementara Sekda Taput Langgar Prosedural

“Bayangkan saja, dwiker yang dibuat oleh Kades, tidak ada parit dia malah bangun titi beton. Sementara jalan  yang sebelumnya bagus, malah digali buatnya parit. Ada dua dwiker dibangun Kades di jalan Dusun III Kampung lalang. Dan dwiker yang dibangun terlihat seperti belum selesai setengah badan jalan saja dan jelas mengganggu warga pengguna jalan. Itu sama saja buang uang dan tak bermanfaat untuk warga” tandasnya.

Perihal adanya bangunan tersebut yang bersumber dari Dana Desa, Tahun Anggaran 2016, juga sempat dikonfirmasi pada Sekretaris Desa (Sekdes), Baktiar dan beberapa Kepala Dusun.

Ironisnya saat dikonfirmasi wartawan pada Sekdes dan Kadus mengatakan” maaf pak kami tidak tahu menahu tentang apapun pekerjaan di Desa Gunung Melayu ini. Sebab dalam rapat apapun itu atau membahas kegiatan pembangunan desa kami tidak pernah dilibatkan” ucap mereka senada.

Baca Juga :  Arief Tampubolon Dukung Kebijakan Disiplin Gubernur Sumut ke Semua Pejabat Eselon Pemprovsu

Ditambahkannya, kalau kami dikantor ini hanya namanya saja perangkat desa. Namun kami tidak pernah dilibatkan. Jika tidak terikat peraturan bupati (perbup) perihal tidak di izinkannya mencopot perangkat desa, itulah mungkin kami tidak dicopot. Jika tidak ada perbup tersebut, jelas kami sudah diganti semua dan beliau akan menggantikan dengan orang pilihannya. Tandasnya. (SB/Wandi)

Tinggalkan Balasan

-->