Fraksi Persatuan Nasional Sambut Ranperda Izin dan Pelayanan Ketenagakerjaan dan Sosial

andi-lumbangaolSentralberita| Medan~ Fraksi Persatuan Nasional menyambut baik langkah pemko Medan mengajukan Ranperda izin dan  pelayanan  ketenagakerjaan dan sosial yang diajukan Pemko Medan,  mengingat kota Medan sebagai kota industri dan perdagangan.

Pengaturan tentang izin dan pelayanan di bidang sosial dan ketenagakerjaan diperlukan, sehingga kewenangan pemerintah daerah dalam bidang pelayanan sosial dan ketenagakerjaan dapat diketahui masyarakat dan tidak tumpang tindih dengan kewenangan pemerintah provinsi, demikian pandangan umum Fraksi Persatuan Nasional DPRD Medan yang dibacakan Andi Lumban Gaol SH pada paripurna pelayanan izin tentang ketenagakerjaan dan sosial, Senin (5/12/2016) di gedung paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry  Jhon Hutagalung.

Selanjutnya, fraksi persatuan nasional mempertanyakan beberapa hal terkait dengan  rancangan peraturan daerah tersebut antara lain, dalam ranperda pada jenis pelayanan dan perizinan di bidang sosial ditetapkan hanya dua jenis perizinan saja, kenapa izin pengumpulan uang dan barang serta rekomendasi izin undian tidak masuk dalam pelayanan dan perizinan di bidang sosial ini?

Baca Juga :  KPU Medan Gelar Debat Pertama  Paslon Pilkada Medan Besok Malam

Karena  dalam naskah akademis dijelaskan bahwa kedua kegiatan tersebut adalah merupakan bagian pelayanan dan perizinan di bidang sosial, untuk itu mohon penjelasan?,

Selain itu, terkait izin perpanjangan imta di bidang ketenagakerjaan, apakah izin ini tidak tumpang tindih dengan perda tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing? (SB/01)

 

Tinggalkan Balasan

-->