Fraksi PPP DPRD Medan Minta Pendapatan Pajak Reklame Ditingkatkan

Demikian disampaikan Anggota DPRD Kota Medan Irsal Fikri yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (20/12/2016).
Pemandangan Umum tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Medan Abdul Rani dan Sekretaris Irsal Fikri.
Kemudian Pos Pajak Parkir pada RAPBD 2017 diproyeksikan sebesar Rp17 miliar. Yang jadi pertanyaan, apakah proyeksi ini sudah maksimal atau masih dapat dinaikkan lagi mengingat potensi Pajak Parkir yang dimiliki cukup besar. “Mohon penjelasan,” tanya Irsal.
Lalu Pos Dana Bagi Hasil Pajak dari Pemerintah Provinsi pada 2017 diproyeksikan sebesar Rp931.377.485.166. Yang menjadi pertanyaan, apakah Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi sudah dibayarkan seluruhnya atau masih ada yang terutang. “Untuk ini kami mohon penjelasan,” kata Sekretaris Fraksi PPP DPRD Medan ini.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PPP juga menanyakan soal dana sertifikasi tenaga pendidik. Sebab banyak laporan masyarakat masih adanya pungli saat pengurusan berkas sertifikasi di Dinas Pendidikan. Juga masih adanya pemotongan dana sertifikasi guru.
“Untuk itu kami mohon penjelasan dari saudara Wali Kota Medan,” tanyanya.
Upaya yang dilakukan Pemko Medan terkait nasib Honorer K-2 dan K-1 yang hingga saat ini belum jelas, juga dipertanyakan. Kemudian, selama ini gaji tenaga honorer berasal dari dana komite sekolah, sementara saat ini dana komite sekolah sudah dihapuskan. Apa langkah yang dilakukan Pemko Medan menyikapi ini?
Dalam Pemandangan Umum yang disampaikan, Fraksi PPP juga mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang memberikan pelayanan dengan penempatan personel di setiap persimpangan jalan untuk mengatur lalulintas. Apa yang dilakukan kepolisian tersebut seharusnya diikuti Dinas Perhubungan sehingga kemacetan bisa terurai dan yang lebih penting membangun kesadaran masyarakat dalam berlalulintas yang baik dan beretika.
Terakhir tentang reses Anggota DPRD Medan. Fraksi PPP meminta agar seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat ditampung, sebab itu memang ril kebutuhan masyarakat. Sejalan dengan itu, SKPD yang diundang menghadiri reses anggota dewan harus datang, sehingga SKPD bersangkutan mengetahui apa saja yang dikeluhkan masyarakat menyangkut pelayanan publik dan kebutuhan pembangunan. Jika SKPD tersebut tidak datang, Wali Kota diminta untuk mengevaluasinya, sebab SKPD yang seperti itu adalah SKPD yang tidak berpihak pada kemajuan Kota Medan.
“Untuk ini kami mohon penjelasan langsung dari saudara Wali Kota Medan,” pungkas Sekreatris Fraksi PPP DPRD Kota Medan Irsal Fikri. (SB/01)