BPK Temukan 13 Pemda Permasalahan, Indikasi Kerugian Negara Rp. 5.278.583.896,93

Sentralberita| Medan~Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Vincentia Moli Ambar Wahyuni menyampaikan resume hasil pemeriksaan BPK atas 13 Pemda. Yang terdiri dari Provinsi Sumut, Kota Medan, Langkat, Asahan, Deli Serdang, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Simalungun, Batubara, Mandailing Natal, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan dan Tanjungbalai, baru-baru ini di Medan.
Dari 13 Pemda tersebut ditemukan beberapa permasalahan yang dikelompokkan yakni kelebihan pembayaran Rp 24.316.707.387,20, indikasi kerugian negara Rp 5.278.583.896,93, Potensi kerugian daerah Rp 16.135.665.876,81, tidak sesuai peruntukan Rp 556.052.141,00, tidak dapat diyakini kebenarannya Rp 847.410.730,00, tidak dapat diyakini kewajarannya Rp 2.029.193.317,82, berpotensi penyalahgunaan dana Rp 310.115.256,07, pemborosan Rp 7.871.895.520,43, kekurangan penerimaan negara Rp 716.268.005,09.
Menurut Ambar Wahyuni, hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas PAD TA 2016 terdapat permasalahan terdiri dari Dispenda kurang mengintensifkan pemungutan potensi PKB atas 3.524.628 unit kendaraan , sehingga potensi pendapatan PKB kendaraan pribadi dan umum minimal sebesar Rp 2.554.336.185.400,00 belum dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan daerah.
Kendati demikian BPK Provsu memberi apresiasi kepada 3 Pemda yang triwulan IV 2016 penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebesar 75,04 persen terdiri peringkat I Tebingtinggi dengan pencapaian 91,70 persen, peringkat ke II kabupaten Labura 90,99 persen dan ke III Kabupaten Dairi 89,75 persen. Sedangkan peringkat terendah Kabupaten Nias 57,50 persen, Gunung Sitoli 43,45 persen dan Mandaling Natal 42,46 persen
Sementara Gubernur Smut Erry Nuradu mengatakan pada acara penyerahan laporan pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Tahun 2016 tersebut mengharapkan, Pemkab dan Pemko harus menerapkan suatu sistem pengendalian intern yang kuat untuk tercapainya penilaian resiko serta pemilihan metode tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. (SB/01)