Target PBBdi Kota Medan Belum Terpenuhi, Eldin Kecewa
Sentralberita| Sibolangit~ Penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sampai 6 Desember 2016 sekitar Rp.320.073.904.177 masih ada kekurangan sekitar Rp.60.000.000.000 li untuk memenuhi target Rp.386.540.861.523 yang telah ditetapkan. Dengan sisa waktu yang tak sampai sebulan lagi sebelum berakhirnya tahun 2016, diharapkan kekurangan target tersebut dapat dipenuhi.
Demikian terungkap dalam Rapat Evaluasi Penerimaan PBB 2016 Bersama Camat dan Lurah yang dipimpin langsung Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi di The Hill Hotel And Resort Jalan Jamin Ginting, Sibolangit, Deli Serdang, Kamis (8/12). Sebagai perpanjangan tangan Pemko Medan yang selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat, camat, lurah dan kepling diyakini mampu mewujudkan target tersebut.
Di awal rapat dimulai, Wali Kota mengungkapkan rasa kecewanya. Sebab, target PBB sampai saat ini masih belum terpenuhi. Apalagi dari 21 kecamatan yang ada, lebih dari separuh yang realisasi penerimaan PBB-nya masih di bawah 70% dari target yang telah ditetapkan. Sebagai mantan camat, Eldin yakin jika camat, mau bekerja keras dipastikannya bisa mewujudkan target PBB yang telah ditetapkan di wilayahnya masing-masing.
“Saya ini dulunya bekas camat, jadi saya faham betul mengenai masalah PBB ini. Untuk itu dengan siswa waktu yang ada ini, saya minta seluruh camat, terutama penerimaan PBB-nya yang masih rendah agar bekerja lebih keras lagi untuk memenuhi target yang telah ditetapkan! Ingat ini menjadi kriteria penilaian bagi kalian!” tegas Eldin.
Dalam rapat evaluasi tersebut, sejumlah camat menyampaikan alasan terkait masih banyaknya warga mereka yang menunggak PBB. Selain adanya tumpang tindih Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), juga objek pajak yang luas dan tidak produktif sehingga memberatkan pemilik lahan untuk membayar PBB, serta tidak diketahuinya siapa pemilik lahan sehingga SPPT PBB tidak dapat tertagih.
Namun alasan yang disampaikan sejumlah camat itu tidak dapat diterima Wali Kota. Malah Eldin menuding itu sebagai alasan yang dibuat-buat. “Itu alasan yang dibuat-buat. Saya minta kalian buat laporan secara tertulis, berapa banyak SPPT PBB yang tumpang tindih. Begitu juga berapa banyak lahan yang tidak produktif maupun tidak diketahui siapa pemiliknya. Di luar itu, kalian harus tagih. Saya kasih waktu sampai 23 Desember mendatang. Semua harus selesai!” pungkasnya. (SB/01/H)