Penerapan Aplikasi PTSP, TPP dan e-Samsat di Sumut

mou42Sentralberita| Bandung~Gubenur Sumatera Utara (Gubsu) HT Erry Nuradi dan  Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) untuk Pemanfaatan Aplikasi PTSP, SKP Online dan e-Samsat, Gedung Sate, Bandung, Jumat (25/11).Penandatanganan disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

MoU antara Sumut dan Jabar tersebut merupakan bagian kegiatan Penandatanganan MoU antara Jawa Barat dengan 17 Provinsi di Indonesia yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan. Tujuannya mendorong l7 pemerintah provinsi memberlakukan praktik terbaik penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta implementasi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) online untuk Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Baca Juga :  BRI Cabang Panyabungan Gelar Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76

Gubenur Sumatera Utara HT Erry Nuradi mengatakan MoU ini merupakan wujud dari komitmen Pemerin tah Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan perubahan dan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance

“KPK berharap, komitmen ini tidak berhenti pada kegiatan MoU dan workshop semata, juga hingga mengaplikasikan sistem ini dengan monitoring oleh KPK dan pihak lain,” kata Basaria. Ke-l7 provinsi yang ikut serta dalam penandatangana MoU adalah Provinsi Sumatera Utara, Aceh, Bengkulu, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jawa Tengah. Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. (SB/01)

 

Tinggalkan Balasan

-->