Modesta Marpaung: Sanksi Tegas Pelaku Perdagangan Orang

Sentralberita | Medan~ Dalam pemendangan umum Fraksi Golkar DPRD Medan yang disampaikan Modesta Marpaung mengatakan, Maraknya perdagangan manusia terhadap perempuan dan anak, merupakan perbudakan era modern. Karena itulah, aparat penegak hukum harus memberikan sanksi tegas kepada para pelaku perdagangan orang.
Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung bersama Walikota Medan Drs. H.T. Dzulmi Eldin S, M.Si mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (22/11)
Ranperda yang baru disahkan ini sebagai tindak lanjut dari maraknya praktek-praktek yang merendahkan martabat dan derajat kemanusiaan terutama perempuan dan anak di bawah umur sehingga dianggap penting diberikan perlindungan kepada mereka dari praktek kekerasan dan perdagangan orang.(SB/01)