Badan Arsif dan Perpustakaan Diusulkan Gabung

dsc0846422 Sentralberita |Medan~Anggota DPRD Medan yang tergabung di panitia khusus (pansus) pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Medan mengusulkan agar badan perpustakaan dan badan kearsipan nantinya diusulkan menjadi satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni dinas. Usulan itu untuk lebih mengefisienkan penggunaan anggaran.
 
“Kita minta agar badan arsif dan perpustakaan nantinya supaya digabung menjadi satu Dinas. Untuk memperringan beban kerja dan penggunaan anggaran,”ujar Wakil Ketua pansus Andi Lumbangaol yang diamini Ketua pansus HT Bahrumsyah saat rapat pansus di gedung dewan, Senin (21/11).          
 
Dikatakan Bahrumsyah, untuk lebih mengefisienkan dan efektifnya penggunan anggaran maka bagian arsif dan perpustakaan supaya digabung menjadi satu Dinas. “Ini kita usulkan supaya digabung saja, sebab dalam ranperda yang diajukan Pemko Medan arsif dan perpustakaan diusulkan masing masing Dinas,” terang Bahrumsyah.
 
Ditambahkan Bahrumsyah, sesuai PP No 18 2016 pasal 40 point 9, bahwa arsif dan perpustakaan merupakan satu rumpun maka sangat tepat dilakukan penggabungan.        
 
Selain itu, saat pembahasan terkait Dinas Kebakaran dalam ranperda yang ditentukan sebagai Tipe A. Ternyata Dinas Kebakaran hanya layak sebagai tipe B karena memiliki 4 pos UPT. Bukan seperti dalam laporan yakni 13 UPT.
 
Sama halnya dengan Dinas Ketahanan Pangan yang mendapat Tipe A ternyata masih dimungkinkan Tipe B. Alasannya, karena penduduk rawan pangan pada tahun 2016 di kota Medan hanya 9 %. Bukan seperti laporan/alasan sebelumnya karena dilaporkan yakni 20 %.(SB/01)
Baca Juga :  Pembangunan Polonia Garden Diminta  Segera Dihentikan

Tinggalkan Balasan

-->