Musda DPD LPM Kota Medan
Sentralberita|Medan ~Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi diwakili Asisten Umum Setdakot Medan, Ikhwan Habibi Daulay membuka Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (Musda DPD LPM) Kota Medan tahun 2016 di Griya Hotel Jalan H Amir Hamzah Medan, Senin (14/11). Melalui musda ini nantinya, DPD LPM Kota medan semakin memberikan peranan di tengah-tengah masyarakat.
Musda yang berlangsung selama satu hari ini diikuti 247 peserta yang terdiri dari pengurus DPD LPM Provinsi Sumatera Utara berjumlah 2 orang, pengurus DPD LPM Kota Medan (10 orang), Forum LPM Kecamatan (63 orang), Kasi PMK Kecamatan se-Kota Medan (21 orang), serta pengurus LPM Kelurahan se-Kota Medan (151 orang). Selanjutnya para peserta dalam Musda ini akan memilijk kepengurusan DPD LPM Kota Medan yang baru periode 2016-2021.
Dikatakan Ikhwan, LPM dibentuk masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat. Tugasnya membantu pelaksanaan urusan pemerintah, pembangunan, sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Meski demikian ketika melaksanakan kegiatan tersebut, harus tetap berpedoman dengan dasar hukum yang kuat agar seluruh kegiatan berjalan lancar susuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ikhwan mengingatkan DPD LPM Kota Medan dinaungi oleh Perda Kota Medan No.2 tahun 2013. Untuk itu dia berharap agar seluruh pengurus serta anggota DPD LPM Kota Medan telah memahami Perda tersebut sebagai koridor tempat berjalan LPM Kota Medan. (SB/01/H)