Sosialisasi Kendaraan Angkutan dan Kelas Jalan di Sergai

Lebih lanjut disampaikan Bupati H. Soekirman bahwa terbatasnya ketersediaan sarana dan prasarana jalan serta masih lemahnya sistem regulasi dalam pengaturan dan pengawasan pergerakan barang dengan menggunakan angkutan barang di jalan, merupakan masalah yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan seluruh stakeholder.
Kendaraan dengan muatan berlebih (over tonase) menjadi permasalahan penyebab kerusakan karena mengakibatkan penurunan kondisi dan kualitas jalan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat. Pelanggaran muatan dan dimensi mobil barang, menjadi pembicaraan hangat yang banyak disorot oleh masyarakat yang langsung menerima dampak dari pelanggaran tersebut sehingga membutuhkan perhatian seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, Bupati Soekirman mengajak semua pihak turut berpartisipasi dalam mendukung terwujudnya “zero overload” dengan fungsi masing-masing.
Sebelumnya Kabid Perhubungan Darat M. Siahaan dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti para Camat dan pengusaha/pemilik angkutan barang se-Sergai bertujuan untuk memberikan pemahaman Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sesuai dengan Kelas Jalan yang ada di wilayah Sergai dan pentingnya jalan sebagai moda transportasi darat untuk meningkatkan perekonomian.(SB/jontob)