Hasil OTT di Pel Belawan 4 Orang Jadi Tersangka
Sentralberita Medan~Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menegaskan, sudah 4 orang dijadikan tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) yang dilaksanakan tim Satgas Khusus Merah Putih dan tim Polda Sumut terhadap pengurus koperasi TKBM Pelabuhan Belawan-Sumut, akhir Oktober 2016
Dalam penjelasan kepada wartawan di Medan, hari Kamis ( 3/11/2016) Kapolda Sumut didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina S Ginting menyebutkan, selain mengamankan 4 orang tersangka dalam OTT Polri tersebut, keempat tersangka terlibat kasus pemerasan, penipuan, tindak pidana korupsi dan pencucian uang yakni inisial FHS umur 36 tahun sebagai bendahara koperasi TKBM, SM 36 tahun, sekretaris TKBM, SA 51 tahun eks manajer koperasi TKBM Belawan dan ZP kepala Tata Usaha Koperasi TKBM Belawan.
Selain mengamankan empat tersangka, tim satgas khusus merah putih itu juga mengamankan barang bukti uang kontan senilai Rp 39 juta berikut dokumen penting dari kantor TKBM Belawan yang dikenal sebagai koperasi karyawan tenaga bongkar muat pelabuhan Belawan.
Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik habungan Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. (SB/Anida)
Teks foto : Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel
Kapolda Sumut