Pemprovsu Dukung Sapu Bersih Pungli di Sumut

gbSentralberita| Medan~ Pemerintah Sumatera Utara menyambut baik akan dilaksanakannya komitmen bersama untuk pemberantasan pungutan liar di Sumatera Utara. Komitmen bersama antara Pemprov Sumut dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam rangka mensukseskan program, Sapu Bersih Pungutan Liar.

Hal itu disampaikan Sekdaprovsu Hasban Ritonga saat menerima kunjungan Kombespol Irwasda Polda Sumut Muh Juhri, Selasa (1/11) di ruang kerjanya lantai 9 kantor Gubernur Sumut Jalan Dipenegoro Medan.

“Kami mendukung penuh program pemerintah pusat diantaranya pemberantasan praktik pungutan liar dalam penyediaan pelayanan public,” kata Hasban. Pada kesempatan tersebut Sekdaprovsu di dampingi Kadis Kominfo Sumut Fitriyus, Kabiro Hukum Provsu Sulaiman dan Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut Darwin.

Baca Juga :  Usai Pimpin Gotong Royong, Rico Waas Serap Aspirasi Warga di Pinggir Sungai Sei Putih

Hasban memberi apresiasi komitmen bersama antara Polda dan Peprov Sumut yang direncanakan akan dilakukan pada Jumat (4/11) mendatang. Pasalnya Sekdaprovsu juga mengatakan pemberantasan pungli sudah menjadi instruksi Presiden untuk diterapkan oleh kepala daerah. “Hal ini sudah menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah untuk menghapuskan pungli,”papar Hasban.

Dalam hal ini Hasban mewakili Gubsu, dengan terealisasinya komitmen bersama ini kelak akan memberantas pungli di Sumut.

“Kita (Pemprovsu:red) memberi apresiasi kepada pihak Polda Sumut khususnya Kapoldasu, karena dengan komitmen bersama antara Pemprovsu dan Kapolda sebagai aparat bisa dipastikan aksi pungli bisa dihilangkan.”jelasnya.

Hal ini dibenarkan oleh Kombespol Irwasda Polda Sumut Muh.Juhri yang didampingi Kasubag Remin Irwasda Kompol Arnis.Menurutnya komitmen ini akan melibatkan juga Kejaksaan Tinggi Sumut dan Badan Pertanahan Sumut. “Nantinya komitmen ini akan diberi nama Komitmen Bersama Zero Pungli di Sumut , yang akan ditandatangani oleh Kapoldasu, Gubsu, K (SB/01)

Baca Juga :  Sampai 16 Oktober, Surplus APBD Kota Medan TA 2024 Sebesar Rp. 326,47 Miliar

Tinggalkan Balasan

-->