Pengelolaaan ADD dan DD di Labura Diminta Sesuai Tupoksi

addSentralberita| Labura~ Penutupan Diklat Kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Se-Labura telah resmi ditutup. Sabtu (29/10/2016), selama proses pendidikan dan pelatihan (Diklat) kepemimpinan di Kompi B 126/ KC Damuli, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, berjalan dengan lancar.

Kegiatan dimulai dari tanggal 26-29 Oktober. Hari kedua seluruh peserta juga mendapat pengarahan dari Wabup Labura, Drs.Dwi Prantara MM dan Ketua DPRD Labura, Drs.H.Ali Tambunan.

Adapun pengarahan tersebut tak terlepas dari penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016.

“Seluruh Kades diminta agar dalam mengelola ADD dan DD jangan sampai lari dari peraturan. Sebab nilai anggaran yang akan dikelola desa tahun ini cukup besar, kelola sesuai tupoksi”.

Baca Juga :  Pemprov Sumut Harapkan Televisi Terus Berkontribusi Cerdaskan Bangsa

Komandan Kompi B 126/KC Damuli, Lettu J.Sembiring selaku inspektur upacara saat penutupan Diklat Kepemimpinan Kades berpesan pada peserta Kepala Desa “saya harap dengan adanya kegiatan Diklat yang sudah berjalan selama tiga hari ini agar dapat diterapkan dalam menjalankan fungsi sebagai pemimpin desa”. Ujarnya.

Lanjutnya, Pertama disiplin dalam bekerja itu sangat penting yaitu disiplin mengahargai waktu agar segala rutinitas pekerjaan berjalan maksimal. Kedua, etika yang artinya dapat menghargai orang lain atau pendapat orang lain, sopan santun dalam berkomunikasi. Tandasnya.

Sementara saat dikonfirmasi awak  media terkait harapannya terkait kegiatan tersebut pada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Labura Marwansyah SH mengatakan “melalui kegiatan Diklat Kepemimpinan Kepala Desa ini agar seluruh peserta dapat mengambil hikmahnya dan dapat menjalankan pekerjaannya sesuai tugas pokok dan fungsi (tufoksi)”. Ujarnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Fatoni Ajak Negara Sahabat Turut Sukseskan PON XXI

Dijelaskannya, kegiatan ini ditampung  dalam APBD tahun 2016. Saat ini ADD dan DD sudah meningkatkan nilainya yang dikelola. Diharapkan Kades jangan main-main mengelola anggaran, pekerjaan harus dikerjakan sesuai dengan peraturan. Tandasnya.  (Wandi)

Tinggalkan Balasan

-->