Endar Sutan Lubis: 3.606 Tidak Mau Bayar WRS di Medan
Sentralberita| Medan~ Kadis Kebersihan Endar Sutan Lubismengungkapkan, saat ini wajib retribusi sampah (WRS) di kota Medan terdaftar 284.398 WRS.
“Namun dari jumlah itu hanya 77.509 WRS yang langsung dan aktif dikutif Dinas Kebersihan. Sedangkan 3.606 WRS tercatat tidak mau bayar dan lainnnya melalui pihak ketiga,” saat pembahasan Perubahan APBD Pemko Medan 2016 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Medan, Sabtu (29/10).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Nanda Ramli SE didampingi sejumlah anggota DPRD Medan yakni HT Bahrumsyah, Ahmad Arif, Ilhamsyah, Ratna Sitepu, Asmui Lubis dan Hj Hamidah. Hadir sejumlah SKPD seperti Kepala Bappeda Zulkarnaen.
Diakui Endar, potensi penambahan WRS sangat memungkinkan, apalagi nantinya dilakukan pembarayan tretribusi melalui rekening listrik mapun air.
Dikatakan Godfried, dugaan kebocoran retribusi sampah itu perlu menjadi perhatian Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin dan harus dievaluasi. “Ke depan jumlah itu patut ditingkatkan karena retribusi sampah merupakan potensi PAD,” ujar Godfried seraya menuding ada oknum antar SKPD yang bersekongkol menggerogoti PAD. (SB/01)
Menanggapi hal itu, Kepala Bappeda Pemko Medan Zulkarnaen mengaku akan menjadi perhatian Pemko Medan. Pihaknya akan mengevaluasi da jika potensi memungkinkan pada tahun 2017 akan ditingkatkan. (SB/01)