Komunitas TKI Sumut Ungkap PT OMNI Pungli Miliaran

Franky Manalu orasi soal pungli PT OMNI pada unjuk rasa Komunitas TKI Sumut, Kamis (27/10/2016). (Foto-SB/01)
Franky Manalu orasi soal pungli PT OMNI pada unjuk rasa Komunitas TKI Sumut, Kamis (27/10/2016). (Foto-SB/01)

Sentralberita| Medan~Dewan Pengurus Pusat Komunitas TKI Sumut melakukan aksi unjukrasa menuntut PT OMNI Sarana  Cipta yang melakukan berupa pungli terahadap para TKI  yang akan bekerja ke Malaysia secara resmi, namun telah mengutip uang sebesar Rp 875.000 untuk kepengurusan endors visa.

Ratusan TKI sejak pagi , Kamis (27/10/2016) berkumpul di jalan Listrik Medan. Dengan pengeras suara,  bertuliskan penandatangan masyarakat mendukung tutup PT OMNI  poster-pester kecaman terhadap PT OMNI , mereka berjalan kaki  menuju kantor Mandiri Building di Jalan Imam Banjol tempat berkantornya PT OMNI Sarana Cipta.

Dalam orasi yang diiringi  pragmen  kekejaman terhadap TKI Indonesia yang bekerja di Malasyia, Ketua koordinator aksi Komunitas TKI Sumatera Utara Frangki Manalu dan bergantian dengan Mursito, Sugandi Siagian mengungkap, telah terjadi perubahan mekanisme kepengurusan endors visa yang semula dilakukan di kantor  Konsul Malaysia dengan membayar RP.55.000.Namun sejak 15 Desember  2014 kepengurusan endors visa dilakukan PT OMNI.

Baca Juga :  Narkotika Sebanyak 33 Kilogram Dimusnahkan di Polrestabes Medan, Kapolda Sumut Irjen Whisnu : Peredaran Gelap Narkoba Ditindak Tegas

unjuk-rasa-2Telah terjadi kejanggalan, selain tidak memiliki badan hukum terhadap izinnya mengenai  kepengurusan endors visa, juga mengutip kepada para TKI  sebesar Rp. 875.000. “Kutipan tersebut tidak memiliki payung hukum yang jelas, bahkan terindikasi melanggar UU No. 39 tahun 2014, bahwa segala bentuk pembiayaan diatur Kementerian Ketenagakerjaan RI,”ujar Fangky.

Oleh karena itu Komunitas TKI Sumut meminta uang kembali 875.000yang telah dikutip sejak Desember 2014 yang lalu yang jika dijumlahkan dengan jumlah TKI selama dua tahun itu mencapai belasan milliar dan  meminta Kapoldasu segera mengusut tuntas pungli yang telah dilakukan PT OMNI.

“Kami juga menyampaikan kepada Jokowi yang akan memberantas segala bentuk pungli, jangan pungli 10.000 belasan bahkan ratusan miliar dibawa diam,”ujar Franky.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Tanjung Balai Berhasil Kejar Kapal Tanpa Nama, Muatan Dipastikan Legal

Dalam pertemuan utusan pengunjuk rasa dengan PT OMNI tidak ditemukan kesepakatan dan menolak tuntutannya. Direncanakan dalam waktu dekat ini akan melakukan proses hukum dan akan menyampaikannya ke KPK. “Kita akan terus berjuangagar TKI jangan dijadikan budak di negeri sendiri dan menghentikan pungli yang dilakukan PT OMNI,”ujar Pranky seraya membubarkan diri dengan berjalan kaki kembali ke jalan listrik. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->