Fraksi Persatuan Nasional Setujui Ranperda Limbah Domestik
Sentralberita|Medan~Fraksi Persatuan Nasional menyetujui Ranperda pengelolaan air limbah domestik disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Kepada Pemko Medan dalam hal ini SKPD terkait, Fraksi Persatuan Nasional agar dapat mengimplementasikan dengan bersikap tegas terhadap semua kegiatan industri, hotel, mall, rumah sakit, dan kegiatan masyarakat lainnya setelah Ranperda ini disahkan, demikian disampaikan juru bicara Fraksi Persatuan Nasional DPRD Medan Drs S Maruli Tua Tarigan pada paripurna DPRD Medan, Rabu (26/10/2016) di ruang rapat paripurna DPRD Medan.
Kemudian yang perlu diperhatikan pemerintah kota medan adalah pembangunan infrastruktur pipanisasi yang terintegrasi dengan sambungan rumah (sr).
sebab sebagaimana penjelasan pengusul sambungan rumah yang sudah terbangun pipanisasinya baru di 5 kecamatan dan 13 kelurahan. dan yang sudah terintegrasi dengan sambungan rumah baru 2 kecamatan dan 6 kelurahan.
Untuk itu, kami berharap agar pemko medan segera merencanakan anggaran untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan air limbah domestik ini dalam rancangan APBD 2017. (SB/01)