Fraksi PAN DPRD Medan Nilai SKPD tidak Maksimal
Sentralberita| Medan~Fraksi PAN DPRD kota Medan melihat dan menilai, sejak dilantiknya walikota Medan hasil pilkada 2015 pada tanggal 17 februari 2016, pemerintah kota medan, khususnya walikota dan wakil walikota Medan terkendala dalam melakukan perubahan dan penataan para perangkat daerah.
Para SKPD dan perangkat daerah yang ada nyaris tidak maksimal, berkreasi dan berkembang dalam menunaikan tugasnya, ujar Ibnu Ubayd Dilla, SE membacakan pandangan umum Fraksi PAN DPRD Medan pada rapat Paripurna tentang Ranperda pembentukan dan penyusunan perangkat daerah, Selasa (25/10/2016) di ruang rapat paripurna DPRDMedan.
Sebagian mereka bakal ada yang akan pensiun, sebagian menunggu apakah mereka masih tetap menjabat, dan sebagian lagi kita juga menilai kinerjanya selama ini buruk dan harus diganti.
Diharapkan, dengan lahirnya Perda ini, walikota Medan memiliki payung hukum dan segera untuk melakukan perubahan dan penataan perangkat daerah dengan mempergunakan orang-orang yang profesioanl, berintegritas dan mampu menjalanakan visi pembangunan kota Medan tahun 2016-2021 yaitu:
“Menjadi kota masa depan yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera dan religius,”
Menurut fraksi PAN DPRD kota Medan yang diketuai Bahrumsyah dan sekretaris Kuat Subakti, sudah lama menantikan dan bertanya-tanya kenapa Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota medan ini tidak juga diajukan.
Padahal, refomasi birokrasi merupakan salah satu cara untuk membangun kepercayaan masyarakat. Besarnya jumlah struktur instansi pemerintah daerah dan banyaknya jumlah pegawai nyatanya belum juga menyamin efektif dalam mewujudkan visi misi dan arah pembangunan yang telah ditetapkan. (SB/01)