FPG Dukung Pengelolaan Air Limbah Domestik Terintegrasi

Sentralberita|Medan~ Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan mendukung terhadap sistem pengelolaan air limbah domestik yang terintegrasi, yang bukan hanya sebagai peraturan daerah (Perda), tetapi juga mendorong tumbuhnya kelembagaannya.
“Sebagaimana kita ketahui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan limbah domestik yang diusulkan oleh Pemko Medan ini, mengatur pencegahan, penanggulangan dan pemulihan kualitas lingkungan yang tercemar akibat limbah bahan domestik,”kata juru bicara dari Fraksi Partai Golkar, Modesta Marpaung dalam rapat paripurna pendapat fraksi tentang Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, diruang paripurna DPRD Kota Medan, Rabu (26/10).
Menurut Modesta, limbah domestik perlu dilakukan pengelolaan, guna terwujudnya pembangunan berwawasan lingkungan yang mampu melindungi kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang.
Untuk itu, Fraksi Partai Golkar menghimbau agar Pemko Medan segera mensosialisasikan tentang pengelolaan air limbah domestik, untuk mengatur, mengendalikan, mengawasi dan melakukan pembinaan.
“Karena kita tahu bahwa resiko yang timbul akibat pencemaran air limbah domestik ini, selain membahayakan kesehatan manusia tapi juga mengganggu eksistensi kelangsungan lingkungan hidup,”pungkasnya.
Selain itu, pesannya, Pemko Medan harus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak dari air limbah domestik, sehingga mengoptimalkan sistem pengelolaan lingkungan terpadu yang diwujudkan untuk mencegah ancaman dan pencemaran akibat limbah domestik.
“Bertitik tolak dari semua pembahasan dan catatan yang telah kami sampaikan dan memandang urgensinya Perda ini, sebagai upaya mencegah, menanggulangi dan memulihkan kualitas lingkungan yang tercemar akibat air limbah domestik,”katanya. (SB/01)